Berita Nasional Terkini
AKHIR Pelarian Briptu Christy DPO Buruan Polisi, Hilang Misterius Hingga Ditangkap di Hotel Kemang
Setalah menghilang, Briptu Christy, akhirnya berhasil diringkus di salah satu hotel di Jaksel dan kini menjalani pemeriksaan.
TRIBUNKALTIM.CO - AKHIR Pelarian Briptu Christy DPO Buruan Polisi, Hilang Misterius Hingga Ditangkap di Hotel di Jaksel.
Nama polwan cantik Briptu Christy belakangan jadi perbincangan publik.
Pasalnya anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara itu menghilang misterius hingga jadi DPO dan jadi buruan polisi.
Setalah menghilang, Briptu Christy, akhirnya berhasil diringkus di salah satu hotel di Jakarta Selatan.
Briptu Christy, anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara kini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya.
Ia sebelumnya ditangkap di kamar Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Profil Briptu Christy, Polwan Cantik yang Hilang Misterius, Bercita Jadi Pramugari
Baca juga: Siapa Briptu Christy? Polwan Cantik yang Jadi Buronan Polisi Gara-gara Video Durasi 1.56 Detik Viral
Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Briptu Christy Triwahyuni, Terkuak Tempat Persembunyian Polwan Manado yang Viral
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ditangkap saat berada di dalam kamar hotel.
"Sendiri, sekarang dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya," kata Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan dikutip dari Tribunnews.com dengan judul artikel Perjalanan Kasus Briptu Christy: Menghilang Misterius, Ditetapkan DPO, Hingga Ditangkap di Hotel.
Nantinya, Polwan tersebut akan diterbangkan ke Manado untuk menjalani pemeriksaan etik di Polda Sulawesi Utara.

Mengutip TribunManado, Briptu Christy menjadi buruan polisi setelah menghilang secara misterius sejak 15 November 2021.
Ia dinilai sudah melakukan disersi karena meninggalkan tugas tanpa seizin atasan.
Setelah beberapa lama di cari, akhirnya Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait menandatangani surat DPO bernomor DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos untuk memburu keberadaan Polwan tersebut.
Dalam upaya pencarian tersebut, kepolisian sempat mengendus keberadaan Briptu Christy di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Namun setelah dicari ternyata tidak ada.
Baca juga: Akhirnya Polisi Buka Lagi Kasus Arteria Dahlan Soal Bahasa Sunda? Ada Pasal Terlewat
Setelah dilakukan penelusuran, keberadaan Briptu Cristy pun akhirnya terungkap.
Ia ternyata berada di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Setelah keberadaannya terlacak tim Propam pun langsung menangkapnya di kamar hotel.
Terancam dipecat
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan pihaknya telah membentuk Tim Gabungan dari Propam untuk mencari keberadaan Briptu Christy.
Karena sudah meninggalkan tugas tanpa izin selama 30 hari, gadis berusia 25 tahun ini terancam dipecat.
“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri."
"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” ujar Jules, Sabtu (5/2/2022), dikutip dari TribunManado.
Lebih lanjut, Jules mengatakan Sidang Kode Etik tetap dapat digelar meski Briptu Christy tak kembali ke kesatuan.
Putusan PDTH pun, ujarnya, tetap dapat diberikan.
“Namun, kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia."
"Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian," terangnya.
Menghilangnya Bripru Christy dari kesatuan sempat dikabarkan karena ia terjerat kasus video asusila.
Namun, Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Sumardi, membantahnya.
Baca juga: Suasana Masih Mencekam, Sudah 64 Warga Desa Wadas Ditangkap Polisi, Listrik Putus
Sosok Briptu Christy
Ia menegaskan anggota Polwan itu tak terjerat kasus apapun selain desersi.
Hal tersebut juga disampaikan Jules.
Jules mengatakan hingga saat ini identitas pemeran perempuan dalam video asusila yang beredar belum diketahui.
“Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi."
"Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” ujarnya, Minggu (6/2/2022), mengutip TribunManado.
Dari dokumen DPO yang dikeluarkan Polresta Manado, Bripda Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Saat ini, pangkatnya adalah Brigadir Polisi Satu (Briptu) dengan NRP 96120212
Posisi terakhir ia menjabat sebagai BA Bagian SDM Polresta Manado.
Christy lahir di Manado pada Desember 1996 atau saat ini berusia 25 tahun.
Ia sudah menjadi polisi sejak 2014 atau sudah 7 tahun ini bergabung di Korps Bhayangkara.
Sebelum menjadi polisi, ia kuliah di Universitas Negeri Manado pada tahun 2012.
Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri.
Hal itu diketahui dari foto yang ia bagikan di akun Facebook pribadinya.
Baca juga: Polisi Bersenjata Geruduk Desa Wadas, Tangkap Puluhan Warga Bawa Sajam, Banyak Pihak Bereaksi Keras
Dalam foto tersebut, Briptu Christy membagikan foto bersama ibunya yang mengenakan baju polisi.
Briptu Christy juga memiliki saudara kembar perempuan.
Dalam sebuah wawancara kepada sebuah media pada 2015, Christy yang saat itu masih berpangkat Bripda, sempat menyatakan cita-cita awalnya bukan menjadi polisi, namun menjadi pramugari.
Namun, cita-cita itu kemudian berubah hingga kemudian ia menjadi Polwan pada 2014. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.