Kecelakaan Maut Rapak

Pembangunan Flyover Muara Rapak Ditolak Pusat, DPRD Kaltim Kembali Usulkan Tahun 2023

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas’ud akan memperjuangkan realisasi pembangunan Flyover Muara Rapak, Kota Balikpapan

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Rencana lokasi rencana pembangunan fly over Muara Rapak Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas’ud akan memperjuangkan realisasi pembangunan Flyover Muara Rapak, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2023.

“Kami dari Dapil Balikpapan ini ada 10 orang akan terus mendorong untuk merealisasikan flyover tersebut,” ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Kamis (10/2/2022).

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, pihaknya tetap akan memperjuangkan realisasi pembangunan flyover Muara Rapak.

Meskipun pemerintah pusat saat ini berencana akan melakukan upaya melandaikan tanjakan badan jalan Muara Rapak yang dinilai terlalu tinggi di atas 15 persen.

Baca juga: Rusak Estetika, Menteri PUPR Tak Sarankan Bangun Flyover Muara Rapak, Solusinya Buat Landai Turunan

Baca juga: Bangun Flyover Muara Rapak di Balikpapan Butuh 1 Hektare, Ada 3 Kepemilikan Lahan yang Dibebaskan

Baca juga: Pedagang Pasar Muara Rapak Tolak Flyover, Asosiasi Logistik: Bukan Solusi, Singgung Lokasi Gudang

Menurutnya, usulan pemerintah pusat tersebut bersifat teknis. Sedangkan pemerintah daerah, dipastikan akan tetap mengusung proyek Flyover. 

“Kalau dari pemerintah pusat untuk melakukan pelandaian, itu bisa diubah. Tapi untuk kami di daerah, kami tetap mengajukan untuk dibangun flyover,” ujarnya.

Ia berencana akan kembali mengajukan usulan pembangunan flyover Muara Rapak pada anggaran tahun 2023 mendatang.

Pembangunan flyover Muara Rapak akan diusulkan dibangun secara multiyears, mengingat masa jabatan Gubernur Kalimantan Timur yang akan berakhir pada tahun 2023.

Baca juga: Rencana Flyover di Muara Rapak Balikpapan, Pemprov Kaltim Akan Kembali Bersurat ke Pusat

Apalagi Detail Engineering Design (DED) juga sudah disiapkan dan telah disesuaikan.

DED merupakan perencanaan lebih rinci dan lengkap dalam bentuk gambar beserta spesifikasinya yang siap dilaksanakan di lapangan. Hasil DED bisa dijadikan dokumen lelang.

“Apakah nanti anggarannya melalui APBD tingkat satu atau dua, tinggal bagaimana nanti," katanya.

"Kita belum tahu seperti apa atau nanti dianggarkan pada pemimpin saat ini, atau kepala daerah selanjutnya,” tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved