Berita Balikpapan Terkini
Tim Metrologi Balikpapan Lakukan Tera Ulang Alat UTTP Pedagang, Ini Tujuannya
Pemerintah Kota Balikpapan,Kalimantan Timur berupaya mengoptimalkan proses kegiatan jual beli yang menggunakan alat ukur
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan,Kalimantan Timur berupaya mengoptimalkan proses kegiatan jual beli yang menggunakan alat ukur bisa sesuai takarannya.
Upaya ini didukung dengan melakukan sidang tera, atau tera ulang yang mencakup alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP).
Kepala UPTD Metrologi Balikpapan, Abdurrahman mengatakan kegiatan ini dapat mendukung pembeli yang menggunakan alat ukur bisa terverifikasi dengan benar, baik itu timbangan, maupun alat UTTP lainnya.
Dengan harapan tidak ada hal yang dirugikan akibat takaran yang tidak akurat saat berbelanja.
Dalam artian, ketika terdapat transaksi pembelian 10 kilogram, maka pembeli benar-benar mendapatkan 10 kilogram.
“Sehingga tidak ada keraguan antara penjual dan pembeli, karena kuantitas dan jumlahnya sesuai dengan yang tertera,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Baca juga: Ditlantas Polda Kaltim Terima 5 Alat Ukur Kebisingan Knalpot dari Korlantas Polri
Adapun proses tera ulang saat ini berfokus di Pasar Balikpapan Permai, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Tim UPTD Metrologi memberikan informasi kepada seluruh pedagang yang menggunakan timbangan.
Baik yang berada di dalam pasar maupun sekitar pasar, agar membawa timbangannya secara sukarela untuk dicek ulang.
Abdurrahman menjelaskan karakteristik timbangan yang tepat seharusnya diukur dengan alat pembanding standar mulai dari 1-15 kilogram.
Selanjutnya semua timbangan disesuaikan dengan standar tersebut.
“Alat standar kami juga diverifikasi setiap tahun ke unit yang lebih tinggi, jadi akurasinya terjaga,” ucapnya.
Dalam pemakaian alat ukur tentu bisa terjadi pergeseran. Hal ini yang menjadi faktor pentingnya melakukan pengecekan secara berkala melalui tera ulang.
“Kami sesuaikan kembali, lalu kami segel ulang. Dan yang boleh membuka segel itu hanya kami,” pungkas Abdurrahman.
Baca juga: Cegah Malnutrisi Kronik Pada Balita, Posyandu di Paser Beralih Pakai Timbangan Digital
Ia memastikan kegiatan ini bersifat pembinaan dan bukan razia, sehingga pihaknya tidak memberlakukan sanksi apabila ditemukan alat ukur tidak sesuai standar ketentuan, karena bertujuan untuk membantu masyarakat.(*)
| Polwan Ditlantas Polda Kaltim Salurkan Bantuan 200 Paket Gula untuk Warga Baru Ilir Balikpapan |
|
|---|
| Perjuangan Abdul Rahman Bangun Bank Sampah Sepinggan, Kini Beromzet Rp40 Juta |
|
|---|
| 10 Hakim Baru Perkuat Pengadilan Negeri Balikpapan, Penanganan Perkara Lebih Cepat |
|
|---|
| Atasi Kelebihan Kapasitas, Rutan Balikpapan Mutasi 52 WBP ke Lapas Samarinda |
|
|---|
| Kuasa Hukum Eks Direktur Persiba Catur Adi Kritik JPU, 3 Kali Sidang Tuntutan Ditunda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251119-tera-ulang.jpg)