UMKM Singkatan dari? Lengkap Pengertian Apa Itu UMKM, Karakteristik, Jenis hingga Kepanjangan UMKM

Masih bingung bila diminta jelaskan pengertian UMKM? Simak ulasan apa itu UMKM, kepanjangan UMKM, jenis dan pengertian UMKM lengkap

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/HERIANI
Ilustrasi pelaku UMKM di Balikpapan. Masih bingung bila diminta jelaskan pengertian UMKM? Simak ulasan apa itu UMKM, kepanjangan UMKM, jenis dan pengertian UMKM lengkap 

TRIBUNKALTIM.CO - Masih penasaran apa itu UMKM, kepanjangan UMKM dan pengertian UMKM? simak ulasan lengkapnya. 

Istilah UMKM marak terdengar setelah adanya program Banares dari pemerintah, apa itu UMKM atau kepanjangan UMKM.

Dilansir dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan menengah Republik Indonesia, Banpres Produktif adalah program pemerintah untuk membantu usaha mikro agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Lengkap! Bentuk Muka dan Mata Ras Melanosoid, Warna Kulit, TInggi Badan, Ciri-ciri Lain & Persebaran

Namun apa itu UMKM sebenarnya? kepanjangan UMKM atau UMKM singkatan dari usaha mikro, kecil, dan menengah.

Sudah bisa bila diminta jelaskan pengertian UMKM? simak ulasannya lainnya seperti dilansir Kompas.com

UMKM adalah usaha ekonomi produktif yang dijalankan oleh individu atau badan usaha yang berukuran kecil.

Sehingga UMKM dapat disimpulkan sebagai usaha ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat kalangan menengah ke bawah.

Tujuan dibentuk dan diberdayakannya UMKM telah tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil, dan menengah pada pasal 3 dan pasal 5.

Dengan bunyi sebagai berikut: Pasal 3 "Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah bertujuan menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan.

" Pasal 5 "Tujuan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah:

a. mewujudkan struktur perekonomian nasional yang seimbang, berkembang, dan berkeadilan

b. menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang tanggu dan mandiri

c. meningkatkan peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan rakyat dari kemiskinan"

Karakteristik UMKM

Karakteristik UMKM dapat dilihat dengan penjelasan berikut:

Baca juga: Sampai Bangun Rumah di Atas Batu Karang, Fakta-fakta Unik Pulau Bungin, Pulau Terpadat di Indonesia

- Usaha mikro memiliki kekayaan bersih maksimal 50 juta rupiah dengan hasil penjualan paling banyak 300 juta rupiah per tahun.

- Usaha kecil memiliki kekayaan sekitar 50 juta hingga 500 juta rupiah dengan hasil penjualan sekitar 300 juta hingga 2,5 milyar rupiah per tahun.

- Usaha menengah memiliki kekayaan bersih sekitar 500 juta hingga 10 milyar dengan hasil penjualan paling banyak 2,5 milyar hingga 50 milyar per tahun.

- Usaha kecil dilakukan oleh sendiri ataupun pegawai dengan jumlah sedikit Jenis produk ekonomi tidak tetap dan dapat berganti sesuai kondisi

- Lokasi transaksi ekonomi tidak tetap dan dapat berpindah-pindah

- Sistem pembukuan yang belum baku, karena masih bercampur dengan uang pribadi

- Aturan kebijakan usaha dan sistem administrasi belum jelas

- Sumber daya manusianya belum memadai

Modal yang terbatas

Tidak memiliki legalitas atau izin usaha

Baca juga: Fakta-fakta Unik Negara Jepang, Ternyata Tidak Menggunakan Tanda Tangan seperti di Indonesia

Jenis UMKM

Ada tiga jenis UMKM yaitu:

Usaha kuliner adalah UMKM yang bergerak dalam bidang kuliner seperti menjual makanan maupun bahan baku pembuatan makanan.

Usaha fashion adalah UMKM yang bergerak dibidang fashion melingkupi penjualan dan pembuatan pakaian, alas kaki, topi, hingga aksesoris.

UMKM bidang usaha agribisnis meliputi penjualan dan produksi pertanian serta perkebunan seperti pupuk, hasil tani, hasil kebun, dan bibit tanaman.

Contoh UMKM

Contoh usaha yang merupakan UMKM adalah pedagang asongan, warung, toko kelontong, warung makan, pedagang kue pasar, pedagang makanan skala rumahan, pedagang baju dan celana, pedagang kaki lima, penjual makanan keliling, jasa pencucian motor dan mobil, serta toko sparepart kendaraan bermotor.

Ada juga toko helm, pengrajin souvenir pernikahan, pengarajin barang bekas, pengarajin kulit, pengrajin kayu, penjual kosmetik online, toko bahan bangunan, konter handphone, dan servis alat elektronik, dan masih banyak lainnya.

Itulah tadi ulasan  apa itu UMKM, kepanjangan UMKM, jenis dan pengertian UMKM lengkap, sudah tidak bingung lagi bila diminta jelaskan pengertian UMKM bukan?. Semoga bermanfaat. 

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved