Senin, 20 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Pakai Barang Haram Terang-terangan, 2 Pemuda Asal Samboja Diringkus Polresta Samarinda

Dua orang pemuda harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran secara terang-terangan menggunakan sabu di sebuah angkringan Jalan Poros Palaran

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
HO/POLRESTA SAMARINDA
Alat bukti yang diamankan oleh kepolisian dari tangan FJ dan SL yang ditangkap di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dua orang pemuda harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran secara terang-terangan menggunakan sabu di sebuah angkringan Jalan Poros Palaran, Sanga-sanga, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Masing-masing dari mereka adalah FJ (19) dan SL (19) yang berasal dari Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto menjelaskan penangkapan kedua pemakai ini dilakukan pada Selasa (8/2/2022) malam Pukul 23.30 Wita.

Yang mana sesuai laporan dari masyarakat bahwa di sebuah angkringan jalan poros tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Baca juga: Tergiur Tawaran Uang Tambahan, Pemuda di Samarinda Nekat jadi Kurir Barang Haram

Baca juga: Barang Haram 2 Kg yang Digagalkan Polresta Samarinda, Bakal Diedarkan di Berau

Baca juga: Dua Pemuda di Samarinda Tertangkap Saat Transaksi Barang Haram dengan Sistem Jejak

Oleh sebab itu, Sat Resnarkoba pun bergerak melakukan patroli.

Benar saja, saat petugas tiba di lokasi terlihat dua orang pemuda tengah duduk santai yang kemudian mengeluarkan bungkusan sabu beserta alat konsumsinya.

"Anggota kami langsung mendatangi pelaku dan ditemukan sabu-sabu yang masih di dalam pipet yang digunakan," terang Iptu Purwanto saat dikonfirmasi Senin (14/2/2022).

Memang lanjutnya, gerak gerik kedua pemuda tersebut sudah diawasi sedari Pukul 23.00 Wita.

Baca juga: Temuan Barang Haram di Lingkup Kerja Lapas Samarinda, Rutin Razia Blok Hunian

"Pengakuannya mereka membeli sabu tersebut hanya untuk dikonsumsi sendiri," terangnya.

"Kami masih menyelidiki dengan siapa dan di mana mereka membeli barang itu," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved