Berita Nasional Terkini
Ferdinand Hutahaean Mengaku Mualaf Sejak 2017 Namun Identitas di KTP Berbeda, Ini Kata Jaksa
Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengaku sudah memeluk agama Islam sejak tahun 2017, namun identitas di KTP berbeda.
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengaku menjadi mualaf (sebutan untuk orang yang baru memeluk agama Islam) sejak tahun 2017, namun identitas di KTP berbeda.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) berpendapat lain.
Hal tersebut ia sampaikan saat diminta tanggapannya atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/2/2022).
Baca juga: Bukan Hanya Cuitan Allahmu Lemah, Nama Habib Bahar Terseret Kasus Ferdinand Hutahaean
Baca juga: Nasib Ferdinand Hutahaean, Akhirnya Jalani Sidang Perdana Ujaran Kebencian SARA
Jaksa menegaskan bahwa identitas yang berlaku di Indonesia adalah apa yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sementara agama dalam KTP Ferdinand masih tertulis Kristen.
"Identitas yang berlaku di negara indonesia adalah KTP, yang bersangkutan tertulis agama kristen," kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/2/2022).
Berkenaan dengan hal itu, jaksa menyusun dakwaan berdasarkan identitas yang tertuang dalam KTP Ferdinand.
"Jadi dalam dakwaan kami berpegang identitas sebagaimana ada NIK-nya. Di mana saudara masih beragama Kristen," ucap jaksa.
Sebelumnya Ferdinand Hutahaean di hadapan hakim menjelaskan bahwa dirinya sejak tahun 2017 sudah memeluk agama Islam.
Hanya saja, secara administrasi kenegaraan, status pergantian agamanya di KTP belum berubah hingga saat ini.
Hal tersebut ia sampaikan saat diminta tanggapannya atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/2/2022).
"Terkait Identitas KTP saya yang memang ada di identitas KTP saya masih tercatat sebagai Kristen, namun sejak 2017 saya sudah jadi mualaf dan menganut agama islam," kata Ferdinand.
Bahkan keterangan serupa juga sudah ia sampaikan saat diperiksa di Bareskrim Polri.
Baca juga: Menyoal Kesehatan Ferdinand Hutahaean Usai Ditahan, Polisi Pastikan Lakukan Pemeriksaan Berkala
Ferdinand menyampaikan bahwa proses pergantian status agama dalam KTP miliknya belum berubah karena ia mengaku alami kendala dokumen.
Namun, ia menegaskan secara berkehidupan sehari-hari sudah menjalani sebagai seorang muslim sejak 2017.