Berita Nasional Terkini
Ferdinand Hutahaean Mengaku Mualaf Sejak 2017 Namun Identitas di KTP Berbeda, Ini Kata Jaksa
Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengaku sudah memeluk agama Islam sejak tahun 2017, namun identitas di KTP berbeda.
"Sehingga jelas bahwa terdakwa menghendaki kegaduhan yang menerbitkan keonaran pada kalangan rakyat," kata jaksa.
Atas perbuatanya, Ferdinand didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) atau Pasal 156a huruf a dan/atau Pasal 156 KUHP. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Ferdinand Hutahaean Mengaku Mualaf, Jaksa: Identitas yang Berlaku di Indonesia Adalah KTP