Berita Penajam Terkini
Komisi I DPRD PPU Usul Penyertaan Modal ke Perumda Dibatalkan, Uangnya untuk Bayar Gaji THL
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengusulkan penyertaan modal ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka, untuk proyek Rice Miling Unit
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengusulkan penyertaan modal ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka, untuk proyek Rice Miling Unit (RMU) ditarik kembali.
Sekretaris Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Sariman menyatakan, penyertaan modal tersebut terkesan dipaksakan, apabila tetap berlanjut ditengah banyaknya utang pemerintah daerah, terutama untuk gaji para Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkup Pemerintah Kabupaten PPU.
"Logikanya mau membangun tapi utang banyak, lunasi dulu utangnya baru membangun," ungkapnya (15/2/2022).
Penyertaan modal sebesar Rp 12,5 miliar itu, jika dibatalkan, maka anggarannya bisa digunakan untuk membayar gaji Tenaga Harian Lepas (THL) gaji guru swasta atau guru PAUD dan TK.
"Lumayan itu Rp 12,5 miliar, bayar gaji guru yang pernah demo-demo itu, daripada ke proyek yang tidak ada nyata dilapangan," katanya.
Baca juga: Plt Bupati PPU Hamdam Sebut Akan Evaluasi Rencana Pembangunan Rice Milling Unit di Babulu
Baca juga: Progres Pembangunan Rice Milling Unit di PPU Tak Jelas, DPRD Pertanyakan Soal Lahan Proyek RMU
Baca juga: Cair Rp 12,5 Miliar untuk Rice Milling Penajam Paser Utara, DPRD PPU Khawatir Uang Hilang
Mekanisme pembatalan juga menurut Sariman tidak rumit, cukup menarik kembali modal tersebut ke kas daerah, dengan kesepakatan.
"Tinggal dibatalkan, Perdanya tidak usah dibatalkan, penyertaan modal yang dibatalkan," lanjutnya.
Ia yakin penyertaan modal ke Perumda Benuo Taka belum terpakai, sebab proyek Rice Miling Unit (RMU) nihil realisasi sejak peletakan batu pertama.
Namun jika pada kondisinya penyertaan modal tersebut ternyata sudah tidak ada, maka yang bertindak mestilah pihak inspektorat atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk melakukan audit, dan menempuh jalur hukum.
"Kalau sudah tidak ada uangnya, kemana ? Dipertanyakan kan, dilapangan tidak ada pengerjaan, tapi uang sudah tidak ada, tapi saya rasa itu inspektorat sedang melakukan audit," terangnya.
Baca juga: Anggota DPRD PPU Harapkan Rice Milling Unit Bisa Sumbang PAD Rp 4 M per Tahun
Sebelumnya diketahui, penyertaan modal ke Perumda Benuo Taka, dulu dilakukan karena mengira Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU bakal terus surplus, sebab pada 2021 lalu memang terlihat menjanjikan yakni Rp 1,9 triliun.
Namun karena banyak rencana pendapatan yang tidak tercapai, APBD PPU menjadi defisit dan banyak utang Pemda yang belum sempat terbayarkan. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel