Berita Nasional Terkini

BLAK-BLAKAN Irjen Fadil Imran Akui Banyak Polisi Tak Paham Hadapi Perempuan & Anak Korban Kekerasan

Blak-blakan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran akui banyak polisi tak paham cara hadapi kasus perempuan dan anak korban kekerasan.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kompas.com/Sonya Teresa
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (memegan mikrofon). Blak-blakan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran akui banyak polisi tak paham cara hadapi kasus perempuan dan anak korban kekerasan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Blak-blakan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran akui banyak polisi tak paham cara hadapi kasus perempuan dan anak korban kekerasan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengakui masih banyak anggota polisi yang tidak paham cara menghadapi korban kejahatan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Mulai dari tahap pelaporan sampai tahap penyidikan.

Sehingga, Ditreskrimum Polda Metro Jaya meluncurkan buku panduan atau standar operasional prosedur (SOP) penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.

Baca juga: Siapa Kompol Lucky Carvarino? Anak Jenderal yang Dicopot Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran

Baca juga: Sebelum Dilantik, Listyo Sigit Mundur sebagai Sekjen PBSI, Diganti Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran

Baca juga: Seangkatan dengan Listyo Sigit, IPW Beber Peluang Fadil Imran Jadi Kabareskrim, Ada 4 Nama Mencuat

Menurut Fadil, dengan adanya buku panduan atau SOP penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.

Menurutnya pengabaian laporan atau kurang sensitifnya petugas dalam upaya pencarian barang bukti, tidak terulang kembali.

"Mudah-mudahan teman-teman SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) memahami betul mengapa kejahatan terhadap perempuan dan anak itu perlu mendapat perlakuan khusus," ujar Fadil dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/2/2022) dikutip dari Kompas.tv

Fadil menekankan anak dan perempuan yang menjadi korban tindak pidana mesti mendapatkan penanganan khusus.

Sebab, selain kerugian materiil seperti harta benda, korban juga menanggung kerugian psikis. Untuk itu, kata dia, anggota kepolisian harus memahami cara penanganan para korban.

Menurut Fadil, ada dua aspek yang perlu menjadi pegangan anggota dalam menangani kasus kekerasan dengan korban perempuan dan anak.

Pertama, melakukan interaksi dengan pendekatan bahwa korban berada di posisi yang lemah.

Baca juga: Profil Farah Puteri Nahlia, Anggota DPR RI Termuda, Anaknya Kapolda Metro Jaya Fadil Imran

Kedua, memahami bahwa korban kejahatan secara primer ini mengalami kerugian dan traumatik.

"Dua aspek ini kalau dipahami polisi ini sudah luar biasa. Saya berharap dengan terbitnya buku ini, kasus-kasus viktimisasi sekunder yang sering terjadi di kantor-kantor kepolisian, dalam bentuk pengabaian laporan, dalam bentuk kurang sensitif, dalam pencarian barang bukti, tidak terjadi lagi," ujar Fadil.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Tak Pandang Bulu

Dikutip dari Tribun-Timur.com dengan judul artikel Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Tak Pandang Bulu, Anak dan Ponakan Jenderal Pun Dia Copot!, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran mencopot Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi, Kompol Lucky Carvarino Johny Wainal Usman bersama dengan 12 anggotanya.

Mereka kemudian dipindahtugaskan dari Polsek Metro Setiabudi di Jakarta Selatan ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.

Hal ini tertuang dalam surat telegram Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran nomor ST/71/II/KEP./2022.

Pencopotan Kompol Lucky Carvarino Johny Wainal Usman beserta mutasi ke-12 anggotanya dilakukan atas dugaan pelanggaran disiplin dalam menjalankan tugas.

Kompol Lucky Carvarino Johny Wainal Usman, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, dicopot untuk menjalani pemeriksaan.

Jabatan yang ditinggalkan Kompol Lucky Carvarino Johny Wainal Usman kini diisi AKP Billy Gustiano, mantan Kanit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan.

Menurut Kombes Pol E Zulpan, Kompol Lucky Carvarino Johny Wainal Usman diperiksa bersama 12 anggota Polsek Metro Setiabudi yang juga melakukan pelanggaran disiplin.

Namun, mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu enggan memerinci soal pelanggaran tersebut.

Dia hanya mengatakan, kasus yang menjerat 13 anggota Polri tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Selain Kompol Lucky Carvarino Johny Wainal Usman, siapa ke-12 polisi yang dimutasi?

1. AKP Sigit Ari, Kasubnit 1 Polsek Metro Setiabudi;

2. AKP Aries Setiyawan, Kasubnit 3 Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi;

3. Ipda Pujiyono, Panit;

Baca juga: Bukan Hanya Fadil Imran, Pria Ini Berani Ancam Pangdam Jaya dan Idham Azis, Polisi Bongkar Motifnya

4. Aiptu Pujo Wiyadi, PS Kasubsipublikasi Humas Polsek Metro;

5. Aipda Agus Asidqi, Banit Subnit Reskrim Polsek Metro Setiabudi;

6. Aipda Waryono,

7. Bripka Arif Wibowi,

8. Bripka Saud Andar,

9. Bripka Hefron,

10. Bripka Muhamad Muslih,

11. Briptu Rizky Akbar, dan

12. Bripda Samuel Rado.

Dari ketujuh orang di atas (nomor 6 - 12), 6 di antaranya merupakan anggota Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi, sedangkan satu lainnya anggota Unit Sabhara Polsek Metro Setiabudi.

Sebagai informasi, Kompol Lucky Carvarino Johny Wainal Usman merupakan putra Irjen Pol (Purn) Johny Wainal Usman, mantan Kapolda Sulsel ( Sulawesi Selatan ) sekaligus mantan Wakil Kepala Baharkam Polri.

Dia juga ponakan Mayjen TNI (Purn) Dicky Wainal Usman, mantan Pangdam VI/Mulawarman dan mantan Staf Khusus KSAD. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved