Virus Corona di Samarinda

Gelar Operasi Yustisi, Pemkot Samarinda Cari Warga yang Belum Divaksin

Dalam upaya mengurangi peningkatan kasus Covid-19 yang lebih masif, Pemerintah Kota Samarinda akan menggelar operasi yustisi yang menyasar warga

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Operasi yustisi yang dilakukan oleh Pemkot Samarinda dalam rangka meminimalisir penularan Covid-19 yang akan menyasar warga yang belum divaksin. TRIBUNKALTIM.CO/HO/Diskominfo Kota Samarinda 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA – Dalam upaya mengurangi peningkatan kasus Covid-19 yang lebih masif, Pemerintah Kota Samarinda akan menggelar operasi yustisi yang menyasar warga yang belum divaksin.

Hal itu juga untuk menjaga kedisiplinan warga kota tepian terhadap protokol kesehatan, terlebih saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Samarinda kembali naik menjadi level 3.

Nantinya operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan di setiap wilayahnya tidak hanya mendisiplinkan prokes dengan penggunaan masker, namun petugas dari Satpol PP dan kecamatan akan mengecek aplikasi PeduliLindungi tiap warga.

Pengecekan itu bertujuan untuk menemukan warga yang selama ini belum mendapat vaksin, yang kemudian akan didata dan nantinya akan direkomendasikan untuk didaftarkan mengikuti vaksinasi.

“Jadi arahan operasi yustisi tidak hanya masker, tetapi dicek juga aplikasinya, sudah vaksin atau belum, yang belum diminta KTP-nya, difoto supaya bisa divaksinkan,” terang Kepala Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Kota Samarinda, Suwarso, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Berlakukan PPKM Level 3, Satpol PP Bontang Kembali Rutin Patroli Prokes di Tempat Keramaian

Baca juga: Kendalikan Omicron, Pemerintah Perpanjang PPKM hingga Dorong Penerapan Prokes

Baca juga: SIMAK Aturan Perjalanan Udara Terbaru, Berlaku Selama PPKM Level 3, Sudah Vaksin dan Prokes Ketat

Saat ini jangkauan vaksinasi Covid-19 di kota tepian telah mencapai 95 persen pada dosis pertama.

Namun menurut Suwarso dengan masih adanya warga yang belum divaksin sama sekali, harus dijangkau secara lebih intensif karena jumlahnya yang lebih sedikit.

“Seperti kemarin di beberapa pusat perbelanjaan kita temukan pengunjung yang belum divaksin, ada aplikasinya tetapi belum vaksin, jadi kita minta identitasnya untuk kita laporkan ke kelurahan domisilinya agar divaksinkan,” jelas Suwarso.

Bagi pengelola tempat-tempat publik juga diminta untuk betul-betul menerapkan aplikasi PeduliLindungi, dengan mendisiplinkan pengunjung yang harus memindai barcode aplikasi sebelum masuk ke pusat perbelanjaan ataupun restoran dan tempat wisata.

Hal ini juga ditekankan dengan pengawasan secara massif oleh petugas Satpol PP di lapangan.

“Kita akan coba identifikasi lagi ke titik-titik seperti restoran atau kafe-kafe, beberapa yang sudah kita datangi sudah memasang dan sudah menerapkan kepada pengunjung sebelum masuk kesana,” pungkas mantan Camat Palaran itu.

Baca juga: Rakor Penanganan Covid-19 di Mapolresta Samarinda, Wawali dan Kapolres Tekankan Pengetatan Prokes

Dengan pengetatan disiplin prokes dan penjaringan terhadap warga yang belum divaksin ini, diharapkan dapat mengurangi dampak kesehatan dengan peningkatan kasus Covid-19 di Kota Samarinda dalam beberapa pekan terakhir.

Sampai Kamis (17/2/2022) tercatat ada 680 kasus aktif di Kota Samarinda dengan penambahan kasus terakhir ada 108 kasus positif dalam satu hari. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved