Ibu Kota Negara
Tito Ungkap Nasib Kaltim Setelah Ada IKN Nusantara, Investor hingga 70 Ribu Desa Akan Berdatangan
Mendagri Tito Karnavian ungkap nasib Kalimantan Timur (Kaltim) setelah Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Nusantara.
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ungkap nasib Kalimantan Timur (Kaltim) setelah Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Nusantara.
Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Bersama Menteri Dalam Negeri tentang IKN di Aula Pemkot Balilpapan, Kamis (17/2/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Isran Noor melaporkan bahwa kondisi Kaltim secara umum tetap kondusif setelah penetapan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN).
"Kondisi Kalimantan Timur menurut saya relatif kondusif dan relatif tidak ada masalah setelah penetapan UU IKN," kata Gubernur Isran Noor.
Baca juga: Kekuasaan Gubernur Kaltim Berkurang karena Kawasan Otorita IKN, Isran Noor Sebut Tak Masalah
Baca juga: Melihat Fasilitas yang Disiapkan Jelang Rencana Presiden Jokowi Kemah di Titik Nol IKN Nusantara
Baca juga: Daerah Penyangga IKN Diminta Tangkap Peluang, Mendagri Tito Karnavian: Kekuatan Investor Powerfull
Meski sangat kondusif untuk mendukung rencana pemindahan IKN, namun kata dia, pemerintah daerah tetap akan mendengarkan arahan pusat.
"Mungkin ada hal-hal lain yang kami belum mampu mendeteksinya dalam penglihatan kami. Kami mohon arahan Pak Mendagri," sambung Gubernur Isran.
Gubernur Isran Noor menegaskan, pada dasarnya semua daerah yang berada di sekitar IKN mendukung penuh pemindahan pusat pemerintahan Indonesia ke Kaltim.
Jika pun ada sedikit riak, baik di nasional maupun lokal, Gubernur Isran yakin semua akan bisa diselesaikan dengan baik.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan bahwa IKN adalah peluang bagi masyarakat Kaltim, juga Indonesia.
Oleh sebab itu, peluang baik ini tidak boleh dilewatkan begitu saja, tetapi harus benar-benar dimaksimalkan demi kemajuan Kaltim.
IKN nanti akan berbentuk provinsi, namun dengan kekhususan tertentu.
Terkait seluas apa kewenangan IKN nanti, Kemendagri sedang dalam proses perumusan tersebut sehingga perlu juga mendengar banyak masukan dari daerah dan banyak pihak.
"Saya minta masing-masing daerah menyiapkan grand desain jangka pendek, menengah dan panjang. Tangkap peluang ini, tangkap juga peluang investasi yang pasti akan banyak masuk di sekitar IKN," pinta Mendagri.
Tito Ungkap Alasan Kenapa Ibu Kota Negara Pindah
Mendagri juga mengurai secara gamblang alasan Presiden Joko Widodo yang akhirnya memilih Kaltim sebagai ibu kota negara baru.
Salah satunya karena beban Jakarta yang sudah terlampau berat.
"Jakarta itu bukan lagi metropolitan, tapi megapolitan," tegas mantan Kapolri tersebut.
Baca juga: Akhirnya Tito Karnavian Beber Alasan PPKM Level 3 Ganti Nama, Berlaku Saat Libur Natal & Tahun Baru
Kekuasaan Gubernur Kaltim akan berkurang
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut kekuasaan Gubernur Kalimantan Timur akan berkurang.
Hal itu dikarenakan sebagian wilayah Kalimantan Timur akan masuk ke dalam bagian kawasan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Adapun beberapa wilayah diantaranya meliputi Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara dan beberapa daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Tito memgatakan, secara otomatis teritorial wilayah kekuasan para Bupati dan kepala daerah yang terdampak pembangunan IKN akan berkurang, termasuk Gubernur.
"Otomatis dengan adanya kawasan otorita yang setingkat Provinsi, teritorial kepala daerah akan berkurang. Termasuk Gubernur, berkurang teritorial penduduk yang ada di dalamnya," katanya, Kamis (17/2/2022).
Perekonomian di Kaltim akan bertumbuh
Kendati demikian, mantan Kapolri itu meyakini akan ada banyak nilai tambah yang berguna untuk mengakselerasi pertumbuhan perekonomian di Kalimantan Timur.
Ia mencontohkan, bangunan pusat perbelanjaan atau Mal akan semakin marak dengan hadirnya para investor di sejumlah daerah penyangga IKN Nusantara.
Perputaran ekonomi semakin masif, sebab akan ada 548 daerah di Indonesia baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota serta 70 ribu desa akan datang ke Kaltim untuk kepentingan pemerintahan.
Tak hanya itu, sektor swasta yang berkepentingan dengan birokrat di IKN Nusantara juga akan datang ke Kaltim.
Ditambah lagi, dengan tamu luar negeri serta swasta asing.
"Kita lihat saja nanti beberapa tahun ke depan, dampaknya akan sangat luar biasa," terangnya.
Sebagai informasi, Mendagri Tito Karnavian beserta kepala daerah Kalimantan Timur telah menggelar konferensi pers terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Tito menegaskan tahun 2024 siapapun presidennya, atau pemimpinnya diharapkan mendukung pembangunan ibu kota negara (IKN).
"Kalau nanti pas 2024 kita harapkan siapapun presidennya, atau siapapun pemimpinnya, (dia) pendukung IKN," tambah Mendagri.
Tito meminta agar semua pihak perlu mendukung proses pemindahan IKN, termasuk siapapun yang bakal menjadi pemimpin nantinya. Hal ini karena pemindahan IKN telah didukung regulasi yang kuat.
"Itu sudah ada undang-undangnya, kemudian dasar hukumnya, PP-nya (Peraturan Pemerintah) sebentar lagi," tambahnya.
Mendagri Tito Karnavian juga menjelaskan sistem pemerintahan IKN nantinya, di kawasan tersebut akan berbentuk provinsi dengan kekhususan.
Hal itu sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 yang menyatakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terdiri dari provinsi dan kabupaten/kota.
Namun, dalam Pasal 18B Ayat 1 UUD 1945 mengenal adanya pemerintah daerah bersifat khusus. Kekhususan IKN akan diketuai dengan Kepala Kawasan Otorita.
Kepala Otorita di IKN Nusantara bertugas membangun infrastruktur, melaksanakan operasionalisasi pemerintahan, dan pembinaan masyarakat.
Kepala Otorita akan langsung ditunjuk oleh presiden karena setara dengan Menteri.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.