Warga Samarinda Jarah ATM
Warga Samarinda Gasak Uang Rp 2,4 Miliar dari ATM untuk Foya-foya, Ketangkap Setelah Beraksi 3 Bulan
Warga Samarinda menggasak uang Rp 2,4 miliar dari 6 ATM untuk berfoya-foya, akhirnya ketangkap setelah beraksi 3 bulan.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO - Warga Samarinda gasak uang Rp 2,4 miliar dari 6 ATM di 3 kabupaten/ kota di Kaltim.
Uang hasil jarah ATM kemudian ia gunakan untuk berfoya-foya.
Aksi pria berinisial AT (29) menjarah ATM akhirnya ketahuan setelah tiga bulan beraksi.
Kini ia terancam 8 tahun penjara.
Direktorat Reskrimum Polda Kaltim membekuk seorang pria berinisial AT (29) dengan sangkaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Baca juga: BREAKING NEWS Jarah ATM Hingga Rp 2,4 Miliar, Warga Samarinda Sewa Helikopter dan Beli Barang Mewah
AT diringkus pada awal Januari 2022 setelah beraksi selama 3 bulan sejak bulan September 2021. Dia diamankan saat tengah melancarkan aksinya.
Dalam kurun waktu 3 bulan hingga bulan Januari 2022, pria berinisial AT (29) berhasil menggasak uang di ATM sebuah bank ternama sejumlah Rp 2,4 miliar.
Kejahatan tersebut ia lakukan dengan modus sebagai teknisi perawatan mesin ATM.
Jasanya, memang digunakan secara resmi oleh bank tersebut untuk melakukan perawatan secara berkala untuk mesin ATM di 3 daerah di Kalimantan Timur.
Di antaranya, Kabupaten Kukar, Kubar, dan Kota Samarinda.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menyebut, hasil tindak pidananya itu sudah digunakan untuk biaya hidup hingga berfoya-foya.
Kata dia, dari barang bukti yang berhasil diamankan ialah barang-barang mewah dengan harga di atas rata-rata di kelasnya.
Dihimpun TribunKaltim.co, bersumber dari Polda Kaltim, beberapa barang yang sudah dibeli oleh tersangka AT, berikut di antaranya
- 1 unit ponsel merk iPhone 13 Pro Max;
- 1 unit sepeda motor merk Yamaha X-Max;
- 1 buah helm merk Shoei;
- 1 pasang sepatu merk Nike Air Jordan;
- 1 buah tas merk Guess; dan
- 1 unit televisi 55 inci merk Sony;
Baca juga: Modus jadi Teknisi Perawatan Mesin ATM, Pelaku Gasak Miliaran Rupiah di 3 Daerah Kaltim
Sementara itu, masih dari sumber yang sama, turut diamankan beberapa lembar bukti pembayaran yang diduga dari hasil tindak kejahatan AT sejumlah Rp 35,4 juta.