Warga Samarinda Jarah ATM
TERUNGKAP Modus Warga Samarinda Gasak Rp 2,4 Miliar dari Bobol 6 Mesin ATM, Pelaku Gunakan Foya-foya
Terungkap modus warga Samarinda, Kalimantan Timur, gasak Rp 2,4 miliar dari bobol enam ATM, pelaku gunakan sewa helikopter hingga untuk foya-foya.
TRIBUNKALTIM.CO - Terungkap modus warga Samarinda, Kalimantan Timur, gasak Rp 2,4 miliar dari bobol enam ATM, pelaku gunakan sewa helikopter hingga untuk foya-foya.
Seorang pria asal Samarinda berinisial AT (29) ditangkap gara-gara membobol mesin ATM.
AT dibekuk Direktorat Reskrimum Polda Kaltim dengan sangkaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Dia diamankan saat tengah melancarkan aksinya.
Dalam melancarkan aksinya, AT menggunakan modus mengakali mesin ATM.
Hal itu ia lakukan agar tidak menimbulkan kerusakan fisik di mesin ATM.
Pelaku mengaku, gasak uang ATM menggunakan modus tersebut dari ilmu yang ia telah pelajari.
Baca juga: Uangnya Tak Cuma Buat Sewa Helikopter, Fakta Terbaru Warga Samarinda Bobol ATM & Gasak Rp 2,4 Miliar
Baca juga: Warga Samarinda Gasak Uang Rp 2,4 Miliar dari ATM untuk Foya-foya, Ketangkap Setelah Beraksi 3 Bulan
Baca juga: Modus jadi Teknisi Perawatan Mesin ATM, Pelaku Gasak Miliaran Rupiah di 3 Daerah Kaltim
AT diketahui pernah bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang maintenance mesin ATM, dimanfaatkan oleh tersangka untuk menguntungkan diri sendiri.
"Tidak ada pengrusakan. Makanya tidak pernah dilaporkan oleh pihak bank. Dengan menggunakan keahlian yang sudah dia pelajari saat dia menjadi teknisi, itulah yang dia andalkan," Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Setelah ditelusuri, terkuak bahwa tersangka hanya melancarkan aksinya di ATM jenis setor tunai.
Hal itu diketahui pihak bank selang 3 bulan.
Kata Yusuf, pihak bank diduga masih menganalisa dan mencermati ada selisih neraca keuangan yang tidak sesuai dengan data di sistem perbankan.
Berikut sejumlah fakta seputar warga Samarinda membobol mesin ATM yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:
1. Sudah beraksi selama 3 bulan di 3 daerah di Kaltim
AT diringkus pada awal Januari 2022 setelah beraksi selama 3 bulan sejak bulan September 2021.