Ibu Kota Negara

Hanya Kendaraan Listrik yang Boleh Masuk Area IKN Nusantara, Pakai Bensin dan Solar Dilarang

Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur terus berproses

Editor: Budi Susilo
HO/Kemenhub RI
ILUSTRASI Tinjau lokasi calon bandar udara di IKN Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. 

Untuk itu, Jokowi berharap agar Indonesia bisa menjadi produsen dan merajai industri kendaraan listrik dengan didukung oleh ekosistem kendaraan listrik dari hulu sampai hilir.

“Kita harapkan nanti pabrik baterai listriknya segera bisa selesai dalam jumlah yang kapasitas besar, dan kendaraannya di sini sudah ada Gesits juga (diharapkan) akan ditingkatkan lagi kapasitas produksinya, mungkin bekerja sama dengan perusahaan dari Taiwan, Gogoro misalnya,” ujar Jokowi. 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kendaraan Berbahan Bakar Bensin dan Solar Dilarang ke IKN 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Jokowi Targetkan 2 Juta Kendaraan Listrik Mengaspal di Indonesia pada 2025 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved