Ibu Kota Negara
Hanya Kendaraan Listrik yang Boleh Masuk Area IKN Nusantara, Pakai Bensin dan Solar Dilarang
Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur terus berproses
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur terus berproses.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Undang-undang Ibu Kota Negara, tinggal sekarang bagiamana untuk menempatkan sosok sebagai kepala otorita Ibu Kota Negara.
Saat nanti sudah terbangun Ibu Kota Negara tentu ada aturan yang akan berlaku, satu di antaranya, soal kendaraan bermotor yang boleh melintas di kawasan Ibu Kota Negara, IKN Nusantara.
Presiden Jokowi menyebutkan bahwa Ibu Kota Negara atau IKN nantinya akan dibangun dengan konsep hijau dan ramah lingkungan.
Baca juga: Plt Bupati Hamdam Inginkan Penajam Paser Utara Tetap Ada Ikatan dengan Ibu Kota Negara
Baca juga: Menhub Bakal Bahas Infrastruktur Jalan Kawasan Ibu Kota Negara dan Balikpapan Sekitarnya
Baca juga: Komite Kajian Jakarta Respon Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara ke Sepaku Kalimantan Timur
Menurut Jokowi bagi pemilik kendaraan bermotor berbahan bakar bensin atau diesel dilarang datang ke Ibu Kota Negara.
"Jadi, yang senang jalan kaki, silakan pindah ke ibu kota baru, yang senang bersepeda, ingin sehat, juga pindahlah ke ibu kota baru. Kalau yang senang naik mobil, apalagi yang mobilnya pakai BBM fosil, jangan pindah ke ibu kota baru," kata Jokowi.
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa IKN Nusantara dibangun sebagai 10 minutes city, yang artinya warga bisa mondar-mandir mengitari kota tersebut hanya dalam waktu 10 menit.
Jokowi juga mengatakan IKN Nusantara dibangun dengan teknologi ramah lingkungan. Energi utama kota itu adalah energi bertenaga air (hydropower) dari Sungai Kayan.
Baca juga: Rencana Kerja Pemerintah di Tahun 2023, Ada soal Pembangunan Ibu Kota Negara di Kaltim
Selain itu, Jokowi memerintahkan anak buahnya untuk memperbanyak lahan hijau ketimbang area kota.
"Yang kita pakai ini 256 ribu hektare. Nantinya kurang lebih 50 ribu hektare dipakai, sisanya 200 ribu memang akan dibiarkan sebagai hutan hijau," ujar Jokowi.
Targetkan 2 Juta Kendaraan Listrik
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan, sebanyak 2 juta kendaraan listrik sudah bisa ‘mengaspal’ di Indonesia pada tahun 2025 mendatang.
Ihwal target ini Jokowi ungkap ketika meresmikan uji coba ekosistem kendaraan listrik dalam acara konferensi pers “Sinergi EV 2022: Kolaborasi Electrum, Pertamina, Gogoro & Geists”, Selasa (22/2/2022).
“Kita targetkan nanti di 2025 2 juta kendaraan listrik bisa digunakan oleh masyarakat kita di Indonesia dan selanjutnya kita akan menuju ke pasar-pasar ekspor,” tutur Jokowi.
Jokowi memastikan, pemerintah sangat serius dalam mengawal langkah menuju penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dan kendaraan listrik. Harapan pemerintah, target net zero emission bisa RI capai pada tahun 2060 mendatang.
Baca juga: Bertempat Tinggal Dekat dengan Titik Inti Ibu Kota Negara, Begini Tanggapan Warga Sepaku