Ibu Kota Negara
Kepala Otorita IKN Tunggu Pengumuman Jokowi, Struktur Badan Otorita, Sudah Ada 3 Nama Dewan Pengarah
Hingga saat ini, sosok siapa Kepala Otorita IKN masih menunggu pengumuman Jokowi. Berikut struktur Badan Otorita, sudah ada 3 nama dewan pengarah
TRIBUNKALTIM.CO - Hingga saat ini, sosok siapa Kepala Otorita Ibu Kota Negara ( IKN ) masih menunggu pengumuman Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).
Dalam pernyataan terbarunya, Presiden Jokowi akan segera mengumumkan Kepala Otorita IKN.
Presiden Jokowi menyebutkan bocoran sosok yang akan menjadi Kepala Otorita IKN dari kalangan non-partai.
Untuk kawasan IKN Nusantara di Penajam Paser Utara ( PPU ) dan Kutai Kartanegara ( Kukar ), Kalimantan Timur ( Kaltim ), ini selain Kepala Otorita juga ada Badan Otorita.
Seperti apa struktur Badan Otorita IKN?
Hingga saat ini belum ada daftar orang yang mengisi jabatan di Badan Otorita IKN.
Namun, sudah ada tiga nama yang menjadi Dewan Pengarah Badan Otorita IKN.
Baca juga: Jokowi Sebut Kepala Otorita IKN dari Non-Partai, Tiga Kandidat yang Berpeluang, Ahok Tidak Termasuk
Ketiga nama Dewan Pengarah ini sudah disebut Presiden Jokowi.
Berikut ini rincian struktur Badan Otorita seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com berdasarkan informasi dari sumber yang dijumpai di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (17/2/2022) lalu:
1. Kepala badan otorita
Berdasarkan keterangan sumber itu, posisi Badan Otorita IKN langsung berada di bawah Presiden Joko Widodo.
Keberadaan badan ini dipimpin oleh seorang kepala yang setara dengan menteri.
Sebagaimana diketahui, Kepala Badan Otorita IKN nantinya akan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo secara langsung.
2. Dewan pengarah
Akan ada dewan pengarah yang berada di atas Kepala Badan Otorita IKN.
Baca juga: Tak Ada Klausul Perlindungan Masyarakat Adat di UU IKN, AMAN: Elite Diajak Bicara, Bukan Entitas
Presiden Joko Widodo sudah memilih tiga nama untuk menjadi Dewan Pengarah IKN.
Ketiganya yakni, Putra Mahkota Saudi Mohamed bin Zayed (MBZ), CEO Soft Bank Masayoshi Son, dan mantan Perdana Menteri (PM) Inggris Tony Blair.
Menurut keterangan sumber itu, dewan pengarah akan menjadi konsultan dalam pembangunan IKN.
Di bawah dewan pengarah masih ada posisi lain yang disebut konsil perwakilan masyarakat.
3. Satuan pencegahan korupsi
Selain dua komposisi di atas, ada pula jabatan sekretraris dan satuan penegak integritas.
Satuan penegak integritas memiliki tiga divisi, yakni divisi audit internal, divisi pencegahan pelanggaran, dan divisi pengawasan.
Sumber Kompas.com menjelaskan, keberadaan satuan itu bertujuan mencegah tindak pidana korupsi.
Baca juga: Lahan Milik Masyarakat Masuk Kawasan Inti IKN di Sepaku, Sekcam PPU Sebut Ada Mekanisme Ganti Rugi
Adapun satuan penegak integritas tidak ditentukan apakah harus berlatar belakang kepolisian atau dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Namun anggota satuan itu harus memiliki latar belakang yang mampu melakukan audit dan memahami tata kelola kelembagaan.
4. Sejumlah manajer
Di bawah posisi Kepala Badan Otorita IKN juga ada sejumlah jabatan, yakni:
- Manajer Proyek Senior (MPS)
- Manajer Proyek (MP)
- Talents of Strategic Planning
- Talents of Infrastructure and Area Development
- Talents of Human Resources
- Talents of Financial Investment and Investor Relations
- Talents of Economy and Investment Development
- Talents of Land and Spatial Planning
- Talents of Environment, Health and Safety (EHS)
- Talents of Permit and License
- Talents of Institutional Relations
- Talents of Legal and Compliance
- Talents of Public Communication/Relations
- Talents of Logistic
- Talents of General Administration
- Talent of Finance
5. Unit teknis
Pada bagian terakhir masih ada sejumlah unit yang posisinya berada di bawah sekretaris dan satuan penegak integritas Unit-unit yang dimaksud yakni:
- Unit Teknis Gedung Pemerintahan
- Unit Teknis Hunian ASN, TNI/Polri
- Unit Teknis Pembangunan dan Sarpras Dasar
- Unit Teknis Fasilitas Rumah Ibadah, Kesehatan dan Pendidikan
- Unit Teknis Pemindahan Personel ASN, TNI/Polri ke IKN
- Unit Teknis Pendanaan Unit Teknis Pelayanan dan Fasilitas Perizinan.
Baca juga: Siapa Bambang Susantono yang Disebut-sebut Calon Kuat Kepala Otorita IKN? Profil Wamen Era SBY
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.