Berita Kaltim Terkini

Progres Bendungan Marangkayu Menunggu Pembebasan Lahan, BWS Kalimantan Ungkap Persiapan Terkini

Progres  Bendungan Marangkayu saat ini masih menunggu selesainya proses pembebasan lahan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Master plan atau sketsa tata ruang utama Bendungan Marangkayu. TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Progres  Bendungan Marangkayu saat ini masih menunggu selesainya proses pembebasan lahan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Kepala BWS Kalimantan IV, Harya Muldianto kepada awak media mengungkapkan, ada salah satu segmen yang telah siap untuk dilakukan impounding atau pengairan awal. 

Proses pembebasan lahan di segmen itu, dikatakan hanya tinggal menyisakan proses musyawarah.

"Sudah lewat KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) juga. Jadi tinggal musyawarah, baru pembayaran," sebut Harya Muldianto, Selasa (1/3/2022).

Meski demikian, Harya Muldianto juga menerangkan terkait proses impounding atau dikenal dengan sebutan penggenangan tersebut, Bendungan Marangkayu merupakan tanggung jawab Pemprov Kaltim. 

Baca juga: Komisi III DPRD Samarinda Ingin Bendungan Benanga di Samarinda Utara Perlu Dikeruk

Baca juga: Ketua DPR RI Puan Maharani Juga Tinjau Bendungan Semoi, Sempat Melihat Dari Menara Panjang

Baca juga: Lakukan Evaluasi, Gubernur Ganjar Gelar Rapat Terkait Proyek Pembangunan Bendungan Bener

Pasalnya pada awal pengajuan izin guna melakukan penggenangan tahap awal, sejatinya dilakukan oleh Pemprov Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera).

"Tugas kami sisa di urusan pembayaran, dan ada beberapa hal yang perlu diselesaikan," terangnya.

Untuk pembayaran ganti rugi lahan, sepenuhnya proses tersebut juga ditanggung pemerintah pusat melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). 

BWS Kalimantan IV dalam hal ini bertindak dalam proses pembayaran ke masyarakat.

"Jadi paralel, kami lakukan pembayaran, yang siap dibayar langsung kami bayar,” ucap Harya Muldianto.

Sementara hal lain, diterangkan Harya Muldianto, beberapa infrastruktur pendukung juga harus segera diselesaikan. 

Semisal, Kantor Pengelola Bendungan Marangkayu dan beberapa sarana dan prasarana (sapras) pendukung lain. 

Baca juga: Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi di PPU Terus Dikebut, Pekerjaan Dilakukan sampai Malam

Alokasi anggaran senilai Rp 50 miliar juga telah disiapkan menyelesaikan pengerjaan ini.

"Tetapi (anggaran itu) tidak termasuk pembebasan lahan," pungkas Harya Muldianto. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved