Jumat, 8 Mei 2026

Berita Balikpapan Terkini

KPPU Soroti Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Balikpapan yang Masih Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil V Balikpapan kembali melakukan pemantauan harga minyak goreng di sejumlah pasar tradisional di Balikpap

Tayang:
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
HO/Petugas KPPU Kanwil V
Petugas KPPU Kanwil V Balikpapan saat melakukan pemantauan stok minyak goreng di Pasar Klandasan Balikpapan. HO/Petugas KPPU Kanwil V 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil V Balikpapan kembali melakukan pemantauan harga minyak goreng di sejumlah pasar tradisional di Balikpapan.

Hasil pantauan di Pasar Klandasan dan Pasar Baru rupanya pedagang masih menjual harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan stok terbatas.

Minyak goreng masih dijual dengan harga Rp 40 ribu hingga Rp 45 ribu untuk kemasan 2 liter. Stok yang tersedia dan sebagian berasal dari agen atau distributor pada minggu ke-4 Februari.

Kepala Kantor KPPU Wilayah V Balikpapan Manaek Pasaribu menjelaskan, penjualan di atas HET tersebut dikarenakan harga modal tinggi dari distributor.

"Kami mendapatkan informasi dari pedagang di pasar tradisional sudah mendapatkan harga modal yang tinggi dari distributor yaitu Rp38 ribu per 2 liter, sehingga masih menjual di atas HET berkisar Rp 40 ribu sampai Rp 45 ribu per 2 liter," sebutnya, Kamis (3/3/2022).

Baca juga: Masih Banyak Minyak Goreng Dijual di Atas HET, KPPU Pantau Toko Ritel dan Pasar di Balikpapan

Baca juga: Antisipasi Permainan Harga, KPPU Pantau Harga Sembako Saat Ramadhan di Balikpapan

Baca juga: Hasil Temuan KPPU di Kalimantan Timur, Harga Minyak Goreng di Kubar, Mahulu, dan PPU Sesuai HET

Terkait temuan itu, tentunya harus diantisipasi. Jangan sampai hal ini merupakan bentuk kesengajaan yang dilakukan oleh para distributor untuk tidak memasok ke ritel modern.

"Dan justru mengalihkan ke pasar tradisional karena mendapatkan margin yang eksesif dan minim pengawasan," tegas Manaek.

Minimnya pasokan juga terjadi pada minyak goreng curah, KPPU Kanwil V mendapatkan fakta dari distributor di Pasar Pandan Sari yang sudah tidak mendapatkan pasokan dari produsen di Bontang sejak bulan Januari 2022.

Kondisi yang berbeda ditemukan di Pasar Klandasan, menurut beberapa pedagang, mereka sudah tidak dapat minyak goreng curah dari distributor.

"Kalau ada stok yang tersisa, merupakan pembelian terakhir dengan harga di atas HET sehingga harga jual kepada konsumen sudah pasti melebihi HET," paparnya.

Baca juga: KPPU Soroti Harga Minyak Goreng di Beberapa Ritel Modern dan Pasar Tradisional di Atas HET

Berdasarkan hasil rapat koordinasi antara KPPU Kanwil V dengan para distributor, saat ini terdapat penurunan pasokan dari produsen dan sedang dalam proses PO.

"Jadi diharapkan stok dapat segera tiba untuk dapat didistribusikan," terangnya.

KPPU menyayangkan masih adanya perilaku panic buying di masyarakat dengan membeli minyak goreng yang tidak sesuai kebutuhan, terutama di ritel modern, sehingga stok cepat habis.

Hal ini memang merupakan dampak dari beralihnya konsumen yang biasa membeli minyak goreng di pasar tradisional dan beralih membeli di ritel modern.

"Saya berharap, masyarakat tidak melakukan panic buying terhadap minyak goreng," ucap Manaek.

Baca juga: Masih Ada Ritel Modern di Balikpapan Jual Minyak Goreng di Atas HET, Jadi Temuan KPPU

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved