Berita Berau Terkini
LPG Nonsubsidi Naik, Gas 3 Kg Masih Harga Normal di Berau
Kini, Kabupaten Berau juga telah mulai menyesuaikan harga baru untuk seluruh produk LPG non subsidi.
Penulis: Renata Andini Pengesti |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kini, Kabupaten Berau juga telah mulai menyesuaikan harga baru untuk seluruh produk LPG non subsidi.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Salim.
Dikatakan Salim, kenaikan harga LPG Non Subsidi ini datangnya dari pusat, melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial dan Trading PT Pertamina (Persero).
Secara nasional, penyesuaian harga LPG non subsidi itu ditetapkan sejak Minggu, 27 Februari 2022. Untuk di Berau sendiri sudah menyesuaikan harga mulai kemarin.
"Kenaikan harga itu berlaku untuk gas yang nonsubsidi seperti tabung gas 5,5 Kg dan 12 Kg," ujarnya, Jumat (4/3/2022).
Baca juga: Kenaikan LPG Nonsubsidi Kian Bebani Warga, Komisi II DPRD Balikpapan Koordinasi dengan Pertamina
Baca juga: Efek Harga Gas LPG Non Subsidi Naik, Banyak Warga Kalteng Incar Tabung 3 Kg, Cepat Ludes
Dia mengemukakan, harga tabung untuk Bright Gas 5,5 kg saat ini naik menjadi Rp 94.000. Sedangkan tabung gas 12 kg naik menjadi Rp 197.000.
Dengan adanya kenaikan harga LPG tersebut, tentu pihaknya akan meninjau kembali di lapangan.
"Mengenai penyebab utama kenaikan harga, wewenang dari pusat," katanya.
Dia menjelaskan, kenaikan harga LPG Non Subsidi ini merupakan yang kedua kalinya.
Sebelumnya sempat terjadi pada Desember 2021. Menurutnya, kenaikan harga tahun ini dilakukan yang pastinya karena mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
Tak dipungkiri, dengan kenaikan harga LPG nonsubsidi ini memberatkan masyarakat lagi. Terutama bagi ibu rumah tangga dan para pelaku UMKM, yang pada dasarnya gas merupakan salah satu kebutuhan pokok mereka.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabag) Perekonomian Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau, Kamaruddin menjelaskan memang untuk kenaikan harga LPG nonsubsidi ini tidak diatur oleh daerah, melainkan langsung dari pusat.
Baca juga: Harga Gas LPG Naik, DPR RI Soroti Daya Beli Warga Masih Rendah, Ditambah Pandemi Belum Selesai
Kenaikan harga tersebut tidak berlaku pada LGP 3 kg, yang disubsidi oleh pemerintah daerah. Maka harganya pun tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.
"Jadi untuk gas 3 kg masuk ke subsidi. Belum ada perubahan harga HET sampai sekarang. Jadi harga tidak ikut naik seperti nonsubsidi," beber Kamaruddin.
Diakui Kamaruddin, mengenai kenaikan harga LPG nonsubsidi itu, bukan ranahnya untuk berbicara terlalu jauh. Karena diatur langsung oleh Pertamina pusat.
"Untuk LPG subsidi sementara masih aman dan terkendali," tuturnya.
Karena sejauh ini pihaknya terus memonitor kebutuhan gas subsidi, bahkan hingga menjelang puasa nanti.
Baca juga: Harga LPG Non Subsidi Naik, Reforminer Institute Menilai Itu Langkah yang Wajar
Pihaknya pun berencana mengumpulkan ke enam agen yang ada di Berau termasuk Pertamina untuk rapat bersama memastikan kebutuhan LPG subsidi tercukupi.
"Rencana mungkin undang rapat lagi sebelum H-7 sebelum puasa," ucapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel