Virus Corona di Kaltim

UPDATE Kasus Covid-19 di Kaltim, Angka Sembuh Bertambah Lagi Capai 1.927 Pasien

Perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur masih fluktuatif dengan ditandai penurunan jumlah angka yang terpapar.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kasus sembuh pasien Covid-19 kembali mengalami peningkatan, bahkan tercatat hampir menembus angka 2.000 kasus per 3 Maret 2022. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur masih fluktuatif dengan ditandai penurunan jumlah angka yang terpapar.

Berdasarkan rilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim, per 3 Maret 2022, tercatat 1.629 kasus terkonfirmasi positif, berarti menurun dibandingkan hari sebelumnya, yakni 1.980 kasus.

"Kasus aktif dirawat, jika kemarin bertambah 524 kasus, maka kembali berkurang 302 kasus," tutur Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak, Jumat (4/3/2022).

Sementara itu, pasien sembuh terus meningkat, bahkan hampir menembus di angka dua ribu kasus, yaitu 1.927 orang dinyatakan sembuh

"Meningkat tajam, sebab hari sebelumnya ada 1.450 kasus sembuh. Sementara meninggal juga menurun, ada 4 kasus, sedangkan di hari Rabu terdapat ada 6 kasus," bebernya.

Baca juga: Tempat Isolasi Terpusat Covid-19 di Seluruh Kalimantan Timur Terisi 333 Pasien

Baca juga: UPDATE Covid-19 Kaltim, Kasus Terkonfirmasi Positif Masih Terjadi, Diprediksi Maret Ini Turun

Melihat kondisi tersebut, Andi Muhammad Ishak mengingatkan kembali agar masyarakat tidak abai protokol kesehatan (prokes) dan tetap patuhi anjuran pemerintah.

"Tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Semoga usaha kita dibantu semua elemen termasuk masyarakat, mampu menekan penyebaran Covid-19, bahkan mengendalikan penularannya di masyarakat luas," ucapnya.

Data Kasus Covid-19 di Kaltim per 3 Maret 2022 jam 15.00 WITA:

Penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.629 kasus

Berau 239 kasus

Kutai Barat 189 kasus

Kutai Kartanegara 284 kasus

Kutai Timur 110 kasus, PPLN 1 kasus

Mahakam Ulu 12 kasus

Paser 73 kasus

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved