Ibu Kota Negara

Inti Pusat Pemerintahan IKN Nusantara di Kaltim, Perlu Dekat Pangkalan Udara

Ketua DPR, Puan Maharani menyoroti perlunya pangkalan udara (TNI) di dekat pusat Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara

Editor: Budi Susilo
HO/PUPR
ILUSTRASI Contoh desain Ibu Kota Negara di Kaltim. Ketua DPR, Puan Maharani menyoroti perlunya pangkalan udara (TNI) di dekat pusat Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara. 

Yaitu pertama kota berkelanjutan di dunia yang aman dan terjangkau, selaras dengan alam, terhubung aktif dan mudah diakses, sirkuler dan tangguh, serta pembangunan yang rendah karbon.

Kedua, penggerak ekonomi Indonesia di masa depan. Dan ketiga menjadi simbol identitas nasional.

Baca juga: Emak-emak Kebayoran Siap Diajak ke IKN Nusantara: Hidup di Jakarta Semakin Susah

“Dapat kita bayangkan, ketiga visi utama itu menggambarkan tentang tingginya spirit dan upaya ikhtiar. Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan pembangunan, hingga pemanfaatan fungsi-fungsi IKN Nusantara yang dimaksudkan agar dapat menjadi lompatan besar kemajuan bangsa, serta tetap memperhatikan aspek lingkungan dan pelestarian yang berkelanjutan,” jelasnya.

Cita-cita 3 Presiden RI

Presiden RI Joko Widodo telah meneken UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada 15 Februari 2022 lalu.

Artinya, IKN tidak lagi berada di Jakarta tapi di Provinsi Kalimantan Timur dengan nama IKN Nusantara.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menilai, Jokowi tengah berupaya mewujudkan cita-cita besar tiga Presiden RI soal pemindahan IKN.

Dia merinci pada tahun 1957 lalu, Presiden pertama Soekarno berkeinginan memindahkan IKN ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Baca juga: Adat Dayak Kalbar Ingin Pembangunan IKN Berlanjut meski Ada Pergantian Pimpinan Negara

Kemudian Presiden kedua Soeharto berencana memindahkan Ibu Kota Negara ke Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 1997 lalu.

“Serta pada tahun 2010, Presiden (keenam) Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan opsi pemindahan Ibu Kota Negara baru,” ujar Bamsoet saat membuka diskusi virtual Kosadata bertajuk ‘Merancang IKN jadi Smart Forest City’ pada Kamis (3/3/2022).

Bamsoet mengatakan, pemerintah telah membuat konsep perencanaan pembangunan IKN Nusantara yang berbasiskan pada area hijau dan hutan sekitar 70 persen dari luas total wilayah.

Kemudian 80 persen penggunaan transportasi publik juga didukung energi hijau dalam IKN Nusantara.

Baca juga: Dukung IKN Nusantara di Kaltim, Ormas Dayak Seluruh Kalimantan Buat Petisi Berisi 9 Poin

Spirit IKN Nusantara adalah representasi masyarakat Indonesia yang berkembang dinamis, cepat dan modern.

Dengan tujuan masa depan bersama. IKN Nusantara juga menggambarkan masyarakat yang berpikir jauh ke depan memanfaatkan teknologi yang efisien dan nyaman.

"Serta meneruskan warisan budaya Indonesia,” kata Bamsoet.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved