Berita Samarinda Terkini

Diberi Waktu Sampai Senin, PKL Polder Air Hitam Samarinda Berharap Ada Solusi

Pemerintah kota Samarinda merencanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Polder Air Hitam, Samarinda Ulu

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MARUF
Tenda pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Polder Air Hitam, Jalan Abdul Wahab Syahranie, Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, masih berdiri pada hari terakhir batas pembongkaran mandiri terakhir, Minggu (6/3/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah kota Samarinda merencanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Polder Air Hitam, Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

Sejak terbitnya surat perintah pembongkaran tenda pedagang pada Jumat 4 Maret 2022, hingga Minggu (6/3/2022) di sekitar Polder Air Hitam.

Pengamatan TribunKaltim.co, belum ada tanda-tanda pedagang melakukan seperti yang diinstruksikan dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh camat Samarinda Ulu tersebut.

Pada Minggu siang tenda-tenda pedagang masih berdiri bahkan di antaranya masih berjualan seperti biasa.

Baca juga: Eks Gedung Bulutangkis Polder Air Hitam Diubah Jadi Teater, Angkasa Minta Sesuaikan Kebutuhan Warga

Baca juga: Polder Air Hitam Jadi Sarana Wisata, Komisi III DPRD Samarinda Sebut Bisa Tingkatkan Fungsi Kolam

Baca juga: Walikota Andi Harun Akan Tata Polder Air Hitam Jadi Ikon Baru Samarinda

Hanya sebagian kecil yang terlihat sudah menurunkan atap tenda dagangannya namun belum terbongkar sepenuhnya.

Pedagang masih berharap ada solusi dari Pemkot Samarinda terhadap kelangsungan usaha mereka jika harus pindah.

Dan tentu saja tidak boleh lagi berjualan di kawasan yang menjadi salah satu tempat favorit warga kota tepian menghabiskan pagi dan sore hari itu.

"Kita sebenarnya tidak apa-apa dibongkar, tetapi harus ada solusi dipindahkan tempatnya dimana, kalau dibongkar begitu saja kita pedagang merasa tersingkirkan," ujar Asti, salah satu pedagang di sekitar Polder tersebut.

Baca juga: Meski Hujan Melanda Kota Samarinda, Satpol PP Tetap Tertibkan PKL di Kawasan Polder Air Hitam

Wanita separuh baya itu mengaku masih bingung dan belum terpikirkan untuk membongkar sendiri tenda dagangannya.

Maka ia memutuskan tetap terus berjualan hingga hari Minggu ini meskipun hari ini adalah batas akhir yang diberikan pemkot melalui kecamatan untuk membongkar tenda secara mandiri.

"Kita tunggu sampai besok, siapa tahu ada solusi, kalau bisa jangan dulu," harapnya.

Asti juga mengaku bahwa hidupnya hanya bergantung dari berdagang di Polder itu saja tanpa ada pekerjaan lain.

Baca juga: Alasan Penertiban PKL di Polder Air Hitam Samarinda, Camat Sebut Guna Jaga Keindahan Kawasan Itu

"Ya kalau tidak ada pedagang disini (Polder) ini jadi sepi, masa Polder seluas ini tidak ada manusianya, seharusnya kan ditata bagaimana tempat ini bisa ramai," cetusnya melanjutkan.

Asti yang berjualan minuman sachet di kawasan Polder Air Hitam itu berkata bahwa sebelum ada surat pemberitahuan pembongkaran dari pihak kecamatan dirinya tidak pernah mendengar ada kabar pembongkaran atau komunikasi dari pihak aparat dan pemerintah.

Sementara itu Pemkot Samarinda berdasarkan surat pemberitahuan kepada PKL di sekitar Polder yang diterbitkan pada 4 Maret 2022 memberi waktu kepada pedagang untuk membongkar tenda dagangan secara mandiri hingga Minggu 6 Maret 2022.

Jika hal tersebut belum dilakukan, maka aparat Satpol PP dan pihak-pihak terkait akan melakukan penertiban pada Senin 7 Maret 2022. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved