Berita Penajam Terkini

Utang Pemkab Penajam Paser Utara di Tahun 2021 dan 2022 Masih Cukup Banyak

Soal utang Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) ditahun 2020 dan 2021, masih ada, jumlahnya pun terbilang masih cukup besar

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Plt Bupati PPU, Hamdam mengatakan, pembayaran utang Pemkab Penajam Paser Utara dilakukan bertahap. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Soal utang Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) ditahun 2020 dan 2021, masih ada, jumlahnya pun terbilang masih cukup besar.

Diakui Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara ( Plt Bupati PPU) Hamdam, pembayaran utang program kegiatan itu, akan dibayar secara bertahap.

"Kita akan upayakan, pembayarannya dicicil sesuai kemampuan daerah," ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Minggu (6/3/2022) di Penajam, Provinsi Kalimantan Timur.

Diketahui, tahun 2020 utang yang belum terbayarkan sebesar Rp34 miliar, lalu di tahun 2021 mencapai Rp 300 miliar.

Baca juga: Plt Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam Jadi Narsum Temu Ilmiah Nasional IKA Unhas di Makassar

Baca juga: Plt Bupati PPU Hamdam Sebut Lanjutan Pembangunan Rumah Adat Paser Tunggu Bantuan Anggaran

Baca juga: Utang Pemkab PPU Sekitar Rp 334 Miliar, Plt Bupati Hamdam Upayakan Bantuan Pusat untuk Melunasi

Sistem pembayaran utang-utang tersebut dikatakan Hamdam, tak bisa diakomodir seluruhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

"Ada juga yang pembayarannya harus menunggu perubahan," tambahnya.

Berbagai upaya pun dilakukan pemerintah daerah, baik penghematan anggaran, maupun meminta bantuan dari pemerintah pusat.

Sebelumnya, Hamdam mengajukan permohonan bantuan anggaran ke pemerintah pusat, agar ada anggaran khusus untuk pembangunan di Penajam Paser Utara, agar bisa mengimbangi pembangunan di IKN.

Baca juga: Efek Ibu Kota Negara di Sepaku, Ada Usul Kecamatan Baru Bernama Penajam Nusantara

"Ini kita memohon juga kepada pemerintah pusat untuk diberikan bantuan, baik pembangunan maupun untuk pelunasan utang," tandasnya.

Sementara upaya lain yakni menekan pengeluaran daerah, seperti menyesuaikan jumlah gaji THL. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved