Ekonomi dan Bisnis

DPR RI Ingin Pemerintah Segera Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Larang Ekspor CPO

Belakangan ini, masyarakat di berbagai daerah di Indonesia dibuat kebingungan untuk mendapatkan pasokan minyak goreng

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
ILUSTRASI Dinas Perdagangan Kota Balikpapan bersama KPPU Kanwil V Balikpapan melaksanakan sidak minyak Goreng ke sejumlah distributor di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (8/3/2022). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTM.CO, JAKARTA - Belakangan ini, masyarakat di berbagai daerah di Indonesia dibuat kebingungan untuk mendapatkan pasokan minyak goreng

Seperti di antaranya, seperti dalam reportase TribunKaltim.co, di Balikpapan, Kalimantan Timur, masyarakat rela antre demi mendapatkan harga minyak goreng dengan harga yang standar. 

Pasokan minyak goreng seakan menghilang, sukar dicari konsumen, sekalinya ada, harga yang sangat tinggi sekali. 

"Minyak goreng seperti Sunco, Bimoli dan lain-lain sudah kosong. Kemarin sudah diserbu banyak warga dan sekarang belum ada stok ulang," ujar pegawai Hero Swalayan di Balikpapan.

Baca juga: Stok Minyak Goreng Ludes dalam Hitungan Jam, Warga Balikpapan Harapkan Pembelian Bisa Merata

Baca juga: Minyak Goreng di Balikpapan Langka, Distributor Nakal Bisa Kena Sanksi

Baca juga: Alfamidi Gunung Sari Balikpapan Dipadati Pemburu Minyak Goreng, 96 Liter Ludes dalam Sejam

Fenomena minyak goreng yang mahal tersebut, ditanggapi pihak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. 

Disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid, menyatakan, sekarang waktunya pemerintah untuk mengambil suatu kebijakan yang bisa menghentikan kepanikan di masyarakat akibat kelangkaan minyak goreng.

Caranya dengan memberlakukan larangan ekspor CPO untuk sementara sampai kondisi stabil.

Ibarat perang melawan pengusaha nakal, lanjut Nusron, negara tidak boleh kalah. Untuk itu harus gunakan senjata pamungkas.

Baca juga: Stok Minyak Goreng 240 Liter di Penajam, Habis Dibeli Warga dalam Sekejap

"Stop dan larang ekspor CPO sampai situasi stabil. Namanya perang ketika "dibom" yaa pasti banyak korban. Tidak hanya manusia yaa ada hewan, anak kecil ikut mati. Tapi menang dulu," beber Nusron pada Selasa (7/3/2022).

Hal yang sama terjadi di dunia sawit, pasti akan ada korban termasuk dari petani sawit kecil dll. Tapi yang penting, tambah Nusron, harga stabil dulu. Setelah itu baru ditata ulang.

"Biar ada efek jera bagi pengusaha. Sambil evaluasi HGU bagi pengusaha yang nakal," tegas Wakil Ketua Umum PBNU ini.

Larangan Ekspor CPO

Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid mendesak pemerintah dalam hal ini Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk segera mengambil kebijakan larangan ekspor CPO guna menstabilkan kepanikan di masyarakat akibat kelangkaan minyak goreng.

Kata dia, sekarang saatnya Menteri Perdagangan harus menujukkan taringnya. Larang ekspor CPO untuk sementara sampai harga stabil.

Pasti akan ketahuan siapa pengusaha yang tidak taat terhadap penerapan domestic market obligation (DMO) dan DPO.

"Setelah itu, cabut ijin usaha dan HGU industri dan pabrik yang tidak nurut DMO dan domestic price obligation (DPO)," kata Nusron Wahid.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Belum Juga Turun, Tanda Kemendag Telah Dapat Rarpor Merah

Menurut Nusron, kebijakan DMO dan DPO ternyata tidak mampu mengatasi kelanggan minyak goreng.

Ribuan orang antre untuk beli minyak goreng terjadi dimana mana. Harga juga tidak sesuai dengan harga patokan Rp. 14.000.

"Kebijakan DMO dan DPO telat. Masyarakat kadung tidak percaya. Panic buying terjadi dimana-mana. Begitu ada barang di pasar, langsung diserbu," ujar Nusron.

Menurut Nusron Wahid, dua pekan sebelum diberlakukan DMO dan DPO pada bulan Januari pemerintah sudah memberlakukan single harga di konsumen akhir Rp 14.000 per liter.

Baca juga: NEWS VIDEO Stok Minyak Goreng Kembali Tersedia 240 Liter, Sejam Habis Dibeli Warga

Padahal harga keekonomian menurut pengusaha Rp.19.000. Akibatnya pemerintah mensubsidi konsumen melalui produsen sebesar Rp.5000 per liter.

Dalam prakteknya, ketika itu, barang tidak ada. Sebab produsen masih kucing-kucingan dan ogah-ogahan menjual barang di harga Rp. 14.000.

"Alasannya ketakutan diaudit karena terima subsidi. Sehingga terjadi penimbunan dimana-mana," tegasnya

Akibatnya, lanjut Nusron, masyarakat terlanjur tidak percaya. Ketika ada DMO dan DPO, meski minyak goreng ada di harga Rp 14.000 langsung diborong masyarakat.

"Terjadi traumatik. Takut besok barangnya tidak ada lagi. Makanya diborong," ujarnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nusron Wahid: Pemerintah Harus Segera Larang Ekspor CPO untuk Hentikan Panic Buying Minyak Goreng

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved