Breaking News

Berita Balikpapan Terkini

Selidiki Dugaan Kartel Minyak Goreng, KPPU Balikpapan Kumpulkan Alat Bukti

Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) Kanwil V Balikpapan terus melakukan penelusuran untuk mencari tahu penyebab di balik kelangkaan

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Dinas Perdagangan Kota Balikpapan bersama KPPU Kanwil V Balikpapan melaksanakan sidak minyak Goreng ke sejumlah distributor di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (8/3/2022). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) Kanwil V Balikpapan terus melakukan penelusuran untuk mencari tahu penyebab di balik kelangkaan minyak goreng di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Diketahui, kelangkaan minyak goreng yang berlarut dan tak kunjung teratasi telah memicu keresahan sosial di masyarakat.

Bahkan, saat ini sudah terjadi antrean panjang dan rebutan minyak goreng di sejumlah gerai minimarket, termasuk di Kota Balikpapan.

Kepala Kanwil V KPPU Balikpapan, Manaek Pasaribu, mengatakan, timnya terus melakukan peninjauan di lapangan.

Baca juga: DPR RI Ingin Pemerintah Segera Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Larang Ekspor CPO

Baca juga: Alfamidi Gunung Sari Balikpapan Dipadati Pemburu Minyak Goreng, 96 Liter Ludes dalam Sejam

Baca juga: Minyak Goreng di Balikpapan Langka, Distributor Nakal Bisa Kena Sanksi

Khususnya tingkat distributor dan produsen minyak goreng. Pihak KPPU Pusat juga sudah memanggil semua para distributor dan produsen.

"Kemarin alasan dari distributor ada penurunan pasokan dari produsen. Ini sedang dikaji, apakah benar atau tidak,” kata Manaek kepada TribunKaltim.co pada Selasa (8/3/2022).

ILUSTRASI Dinas Perdagangan Kota Balikpapan bersama KPPU Kanwil V Balikpapan melaksanakan sidak minyak Goreng ke sejumlah distributor di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (8/3/2022). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
ILUSTRASI Dinas Perdagangan Kota Balikpapan bersama KPPU Kanwil V Balikpapan melaksanakan sidak minyak Goreng ke sejumlah distributor di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (8/3/2022). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Indikasi kartel ataupun penimbunan juga sedang diselidiki. KPPU, lanjut Manaek, masih mengumpulkan alat bukti. Sanksi tegaspun bakal diberikan jika terbukti.

Baca juga: Stok Minyak Goreng Ludes dalam Hitungan Jam, Warga Balikpapan Harapkan Pembelian Bisa Merata

“Masih kumpulan alat bukti. Kalau memang nanti ada indikasi ke sana (kartel, penimbunan) akan naik ke tahap lanjutan,” ujarnya saat melancarkan sidak minyak goreng ke sejumlah distributor.

Selain itu pihaknya juga tengah melakukan langkah koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Dinas Perdagangan Pusat untuk menindaklanjuti kelangkaan di pasaran.

“Kami melakukan rapat koordinasi. Informasi yang kami dapatkan dalam waktu dekat ini akan ada tambahan (minyak goreng) curah,” tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved