Kabar Artis
Babak Baru Kasus Indra Kenz, Polisi Ungkap Kerugian 14 Korban Sang Crazy Rich Lebih Rp 25 Miliar
Bareskrim Polri mengungkapkan, kerugian korban dalam kasus penipuan aplikasi Binomo dengan terlapor Indra Kesuma alias Indra Kenz sebesar Rp 25 Miliar
TRIBUNKALTIM.CO - Babak baru kasus Indra Kenz, polisi ungkap kerugian 14 korban kasus sang crazy rich lebih dari Rp 25 miliar.
Indra Kesuma alias Indra Kenz terjerat dalam kasus dugaan penipuan serta judi online lewat aplikasi Binomo.
Influencer yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan judi online tersebut terancam hukuman 20 tahun penjara.
Indra Kenz dilaporkan oleh delapan orang yang menjadi korban penipuan Binomo.
Para korban melaporkan pemilik aplikasi serta sejumlah afiliator aplikasi Binomo, termasuk Indra Kenz.
Sebagai afiliator, Crazy rich Medan yang kini ditahan Bareskrim Polri itu turut mempromosikan aplikasi Binomo melalui media sosialnya.
Baca juga: Respon Doni Salmanan Bakal Senasib Indra Kenz, Tampil Mewah Saat Diperiksa Bareskrim
Baca juga: TERKUAK Korban Indra Kenz Ada yang Rugi Rp 20 Miliar, Kini Sang Crazy Rich Terancam 20 Tahun Penjara
Baca juga: NEWS VIDEO Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo, Kini Sang Mentor Raib
Bareskrim Polri yang menangani kasus Indra Kenz menemukan adanya unsur pidana dalam praktik afiliator aplikasi Binomo.
Dari gelar perkara, Polisi menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Indra Kenz.
Indra Kenz diduga melakukan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.
Terbaru, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan, kerugian korban dalam kasus penipuan aplikasi Binomo dengan terlapor Indra Kesuma alias Indra Kenz sebesar Rp 25.620.605.124.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, jumlah tersebut diperoleh penyidik dari total 14 korban yang sudah dimintai keterangan.
“Update yang kami terima dari penyidik, total kerugian dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp 25.620.605.124,” kata Gatot dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/3/2022) dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Gatot menyampaikan, total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 19 orang.
Baca juga: Indra Kenz & Doni Salmanan Terjerat Kasus Penipuan Berkedok Trading, Terkuak Nama Platform Digunakan
Perinciannya, ada 17 saksi dan 2 saksi ahli.