Berita Bontang Terkini

Polisi akan Panggil Oknum Pekerja Gudang Minyak Goreng Subsidi di Bontang

Polres Bontang mulai mendalam kasus dugaan penyimpangan pendistribusian minyak goreng bersubsidi

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono, menegaskan, Polres Bontang mulai mendalam kasus dugaan penyimpangan pendistribusian minyak goreng bersubsidi. Diduga melibatkan okonum distributor Gudang Cahaya Setia Utama, di Gunung Elai, Bontang Utara, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (9/3/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang mulai mendalam kasus dugaan penyimpangan pendistribusian minyak goreng bersubsidi.

Diduga melibatkan okonum distributor Gudang Cahaya Setia Utama, di Gunung Elai, Bontang Utara, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur

Kasus ini terkuak dari hasil temuan Diskop UKMP yang didampingi Polres Bontang saat melakukan sidak ketersediaan minyak goreng bersubsidi di sejumlah perusahaan distributor, Selasa (8/3/2022).

“Saat ini kita dalami kasusnya. Sejumlah saksi lain akan kami panggil untuk dimintai keterangan oleh Unit 2 Reskrim,” ujar Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono saat ditemui TribunKaltim.co di ruang kerjanya, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Jual Minyak Goreng di Atas Standar HET, Diskop Bontang Tegur Pedagang dan Ancam Laporkan ke Polisi

Baca juga: Harga Minyak Goreng Belum Juga Turun, Tanda Kemendag Telah Dapat Rarpor Merah

Baca juga: Diskop dan Polres Bontang Bongkar Permainan Nakal Oknum Distributor Minyak Goreng Subsidi

Sementara ini, kata dia, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan sanksi nanti untuk mengetahui delik pelanggaran.

Apabila ditemukan ada pelanggaran, status kasus meningkat menjadi penyidikan disertai penetapan tersangka. 

Untuk saat ini, polisi berangkat dari bukti di lapangan beserta nota pembelian yang diperoleh dari sidak kemarin. 

"Proses penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada delik hukum pidananya atau tidak," sambungnya. 

Permainan Nakal Oknum Distributor

Berita sebelumnya, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) dan Polres Bontang mensinyalir dugaan penyimpangan distribusi di tengah kelangkahan minyak goreng bersubsidi.

Indikasi itu terkuak setelah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah distributor, pada Selasa (8/3/2022).

Saat Sidak, tim menemukan sebanyak 30 dos minyak goreng bersubsidi yang dijual ke perorangan oleh oknum pekerja pergudangan di salah satu perusahaan distributor di Kota Bontang.

Demikian disampaikan oleh Kepala Bidang Perdagangan DKUKMP Bontang Nur Hidayah kepada TribunKaltim.co.

Baca juga: Penyaluran Minyak Goreng Murah di Bontang Baru tanpa Antre, Cukup Titip Jeriken ke Koordinator RT

Dia mengatakan, semestinya alur penyaluran minyak goreng bersubsidi hanya boleh disalurkan ke toko ritel atau grosir yang telah ditentukan melalui sales dari pihak distributor.

“Kalau begini kita khawatirkan akan ada permainan harga minyak di pasaran, sehingga harga yang dijual tidak sesuai dengan tarif Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan Kementerian Perdagangan,” ujarnya saat ditemui di lokasi Sidak.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved