Berita Bontang Terkini
Polisi akan Panggil Oknum Pekerja Gudang Minyak Goreng Subsidi di Bontang
Polres Bontang mulai mendalam kasus dugaan penyimpangan pendistribusian minyak goreng bersubsidi
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang mulai mendalam kasus dugaan penyimpangan pendistribusian minyak goreng bersubsidi.
Diduga melibatkan okonum distributor Gudang Cahaya Setia Utama, di Gunung Elai, Bontang Utara, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.
Kasus ini terkuak dari hasil temuan Diskop UKMP yang didampingi Polres Bontang saat melakukan sidak ketersediaan minyak goreng bersubsidi di sejumlah perusahaan distributor, Selasa (8/3/2022).
“Saat ini kita dalami kasusnya. Sejumlah saksi lain akan kami panggil untuk dimintai keterangan oleh Unit 2 Reskrim,” ujar Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono saat ditemui TribunKaltim.co di ruang kerjanya, Rabu (9/3/2022).
Baca juga: Jual Minyak Goreng di Atas Standar HET, Diskop Bontang Tegur Pedagang dan Ancam Laporkan ke Polisi
Baca juga: Harga Minyak Goreng Belum Juga Turun, Tanda Kemendag Telah Dapat Rarpor Merah
Baca juga: Diskop dan Polres Bontang Bongkar Permainan Nakal Oknum Distributor Minyak Goreng Subsidi
Sementara ini, kata dia, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan sanksi nanti untuk mengetahui delik pelanggaran.
Apabila ditemukan ada pelanggaran, status kasus meningkat menjadi penyidikan disertai penetapan tersangka.
Untuk saat ini, polisi berangkat dari bukti di lapangan beserta nota pembelian yang diperoleh dari sidak kemarin.
"Proses penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada delik hukum pidananya atau tidak," sambungnya.
Permainan Nakal Oknum Distributor
Berita sebelumnya, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) dan Polres Bontang mensinyalir dugaan penyimpangan distribusi di tengah kelangkahan minyak goreng bersubsidi.
Indikasi itu terkuak setelah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah distributor, pada Selasa (8/3/2022).
Saat Sidak, tim menemukan sebanyak 30 dos minyak goreng bersubsidi yang dijual ke perorangan oleh oknum pekerja pergudangan di salah satu perusahaan distributor di Kota Bontang.
Demikian disampaikan oleh Kepala Bidang Perdagangan DKUKMP Bontang Nur Hidayah kepada TribunKaltim.co.
Baca juga: Penyaluran Minyak Goreng Murah di Bontang Baru tanpa Antre, Cukup Titip Jeriken ke Koordinator RT
Dia mengatakan, semestinya alur penyaluran minyak goreng bersubsidi hanya boleh disalurkan ke toko ritel atau grosir yang telah ditentukan melalui sales dari pihak distributor.
“Kalau begini kita khawatirkan akan ada permainan harga minyak di pasaran, sehingga harga yang dijual tidak sesuai dengan tarif Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan Kementerian Perdagangan,” ujarnya saat ditemui di lokasi Sidak.
Dari temuan ini, Nur Hidayah pun menilai adanya penyelahgunaan wewenang dari oknum pekerja dari perushaan distributor.
Namun sementara ini, pihaknya belum dapat memastikan terkait jenis pelanggaran dari temuan Sidak kali ini.
Baca juga: DPR RI Ingin Pemerintah Segera Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Larang Ekspor CPO
“Saya belum pastikan apakah temuan ini ada menyalahi aturan atau tidak. Jadi sepenuhnya kita serahkan pihak kepolisian,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, Intelkam Polres Bontang Iptu Toto juga melontarkan kecurigaan yang sama. Yakni menduga ada keterlibatan oknum pekerja dalam penyelewengan distribusi minyak goreng subsidi ke pedagang maupun ritel.
Temuan ini, kata Totok, telah bisa dijadikan acuan awal penyelidikan atas bukti temuan minyak goreng subsidi 30 dos tadi. “Untuk proses hukumnya kita serahkan ke unit reskrim untuk ditindaklanjuti,” paparnya.
Distributor tak Mengetahui
Sementara saat dikonfirmasi, Manager Oprasional Distributor, Ilham mengaku tidak mengetahui adanya dugaan transaksi terselubung yang dilakukan oleh oknum bawahannya.
Disinggung terkiat adanya fiktif, Ilham juga akui tidak memeriksa seluruh tanda bukti pembelian yang keluar masuk dari sales.
Kalaupun nanti terbukti ada temuan pelanggaran yang dilakukan oknum bawahan, maka dengan siap dirinya akan bertanggung jawab sebagai atasan.
“Karena bagaimanapun saya yang bertanggung jawab, kita akan kooperatif membantu penyelidikan dengan mengikuti prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.