Berita Kaltim Terkini

Polda Kaltim Periksa 4 Gudang, Nihil Indikasi Penimbunan Minyak Goreng di Kalimantan Timur

Satgas Pangan Polda Kaltim telah melakukan pengecekan terhadap sejumlah gudang penyimpanan minyak goreng.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satgas Pangan Polda Kaltim telah melakukan pengecekan terhadap sejumlah gudang penyimpanan minyak goreng.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan setidaknya ada 4 gudang di Provinsi Kalimantan Timur yang sudah diperiksa.

Hasil pemeriksaan, kata Yusuf, tidak ditemukan adanya indikasi yang mengarah kepada aktivitas penimbunan minyak goreng.

"Belum ada indikasi kesana. Dari barang yang kita cek, semua sesuai. Malah 3 gudang itu kosong," sebut Yusuf, Jumat (11/3/2022).

Dijelaskan Yusuf, kekosongan di 3 gudang tersebut alasannya karena setiap ada stok yang datang, lantas didistribusikan ke distributor ataupun agen.

Baca juga: Minyak Goreng Langka di Balikpapan, Emak-emak Mengeluh ke Anggota Dewan

Baca juga: Perwakilan Emak-emak di Balikpapan Bakal Ikut Sidak Minyak Goreng Bersama Anggota Dewan

Baca juga: Warga Ketahuan Timbun Minyak Goreng di Balikpapan Terancam Kena Sanksi Pidana

Meskipun stok yang datang sedikit, kata dia, langsung didistribusikan ke kios maupun retail modern yang ada.

"Karena memang begitu datang langsung didistribusikan. Tidak sampai terjadi pengendapan," ujar dia.

Karenanya, ia memastikan bahwa di Provinsi Kaltim sendiri tidak terdapat adanya upaya penimbunan minyak goreng.

Hal itu berdasarkan data manifes yang sudah pihaknya periksa. Mulai dari data pemasukan hingga pengeluaran stok minyak goreng.

"Setelah dicek data-data stok opname yang ada di gudang tersebut, sementara ini belum ditemukan penyalahgunaan penimbunan minyak goreng di Kalimantan Timur," tegasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved