Ibu Kota Negara
ADA Bagi-bagi Kavling di Lokasi IKN Nusantara, Eks Bupati Penajam Paser Utara Terlibat? Ini Kata KPK
Wakil KPK Alexander Marwata menyatakan pihaknya belum mengetahui apakah Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud ikutan bagi-bagi kavlin.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO - Ada bagi-bagi lahan kavling di lokasi IKN Nusantara, eks Bupati Penajam Paser Utara terlibat? ini kata KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi adanya pihak yang bagi-bagi lahan kavling di IKN Nusantara.
Diketahui, IKN Nusantara terletak di dua kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Adanya kabar tersebut memunculkan pertanyaan apakah eks Bupati PPU Utara Abdul Gafur Masud terlibat?
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan pihaknya belum mengetahui apakah Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud ikutan bagi-bagi kavling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Baca juga: Unik! Terkuak Dalamnya Makna Air yang Dibawa Gubernur Kaltim saat Acara Kemah Bersama Jokowi di IKN
Baca juga: Masyarakat Adat Paser di PPU Sambut Baik Penetapan Kepala Badan Otorita IKN
Baca juga: Bangun IKN Nusantara di Kalimantan Timur, Jokowi Janjikan Hal Spesial Kepada Jakarta
Alex mengatakan, KPK akan mendalami para pihak yang diduga terlibat bagi-bagi kavling tersebut, termasuk kepada Abdul Gafur Masud.
“Saya tidak tahu apakah Bupati PPU itu juga bagi-bagi kavling. Tentu kalau ada informasi seperti itu pasti nanti akan didalami oleh penyidik, kepada siapa saja,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Kendati demikian, Alex mengakui informasi mengenai bagi-bagi kavling di lahan IKN Nusantara tersebut masih sebatas rumor semata.
Ditekankannya, rumor tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut kebenarannya.
Selain itu, Alex memaparkan KPK sudah diminta ikut mengawal program pembangunan IKN Nusantara.
KPK, kata Alex, akan turut mengawasi mulai dari persiapan dan pembangunan infrastruktur di IKN Nusantara.
KPK juga telah berkoordinasi dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pembangunan IKN Nusantara.

Baca juga: Permintaan Jokowi kepada Para Gubernur, Bawa Air dari Daerah Masing-masing untuk IKN Nusantara
Alex menekankan koordinasi diperlukan supaya tidak terjadi penyimpangan atau korupsi di proyek tersebut.
Diberitakan, Alex mengungkapkan mendapat informasi adanya pihak yang diduga bagi-bagi kaveling di lahan IKN Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal ini diungkapkan Alex berdasarkan temuan dari informan KPK.
Namun, Alex tidak menjelaskan lebih lanjut soal sosok informan yang dimaksud.
Alex, mengungkapkan temuan tersebut saat rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi secara hybrid.
Turut hadir dalam rakor tersebut yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Baca juga: Inilah 3 Bagian Tubuh Ikan yang Sebaiknya Tidak Dimakan Karena Mengandung Racun
“Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK,” kata Alex dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022). (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.