Berita Nasional Terkini
Tampil di ILC, Oke Nurwan Ungkap Penyebab Minyak Goreng Langka Meski Sudah Distribusi 2 Kali Lipat
Beberapa pekan terakhir, masyarakat Indonesia harus dihadapkan dengan kelangkaan minyak goreng.
TRIBUNKALTIM.CO - Sudah beberapa hari ini, masyarakat Indonesia harus dihadapkan dengan kelangkaan minyak goreng.
Bahkan di beberapa wilayah, masyarakat harus antri untuk mendapatkan minyak goreng meskipun tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang diberlakukan pemerintah.
Karena itu, masalah ini pun mendapat perhatian beberapa pihak lantaran Indonesia merupakan negara nomor satu di dunia sebagai penghasil kelapa sawit.
Baca juga: Respon Marsudi Syuhud di ILC Terkait Polemik Menag Yaqut: yang Diributkan Bukan Substansinya
Lantas apa penyebab minyak goreng langka?
Saat menjadi bintang tamu di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang dipandu Karni Ilyas, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan menjelaskan penyebab minyak goreng menjadi langka.
Pertama, Oke Nurwan mengatakan bahwa situasi dalam mengantri minyak goreng seolah-olah langka di masyarakat.
"Sebetulnya kelangkaan yang diburu masyarakat saat ini adalah sesuai dengan apa yang diputuskan pemeritah," kata Oke Nurwan dikutip dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club.
"Harga minyak goreng dengan harga terjangkau yaitu minyak goreng premium yang harganya Rp 14.000/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter dan minyak goreng yang ditetapkan oleh pemerintah dengan harga eceran tertinggi Rp 11.500/liter atau setara dengan Rp 12.800/kg," tambah Oke Nurwan.
Dijelaskan Oke Nurwan bahwa pada 1 Februari 2022, minyak goreng masih dilepas ke mekanisme pasar.
Baca juga: Blak-blakan di ILC, Habib Kribo Sebut Polemik Menag Yaqut Dimanfaatkan: Keributan Agama Dipolitisasi
Di mana, bahan baku minyak goreng tergantung dari Crude Palm Oil (CPO) atau minyak mentah internasional.
Dan pada saat itu, harga CPO internasional berkisar Rp 15.000 dan minyak goreng mencapai Rp 20.000.
Dengan harga tersebut, pemerintah pun melakukan sebuah langkah agar harga ini tidak memberatkan masyarakat.
"Sehingga pada saat itu, pemerintah memutuskan untuk melepaskan ketergantungan harga minyak goreng terhadap harga CPO internasional, artinya harus menurunkan harga bahan baku," tutur Oke Nurwan.
Agar bisa memperoleh bahan baku yang pas untuk masyarakat yang sesuai dengan HET yaitu Rp 14.000, maka dikeluarkan kebijakan Permendag 06 Tahun 2022 dan Permendag 08 Tahun 2022, yaitu tentang kewajiban penyediaan bahan baku minyak goreng oleh eksportir produk sawit dengan mewajibkan menyalurkan ke dalam negeri sebanyak 20 persen dari total ekspor.
Baca juga: Tampil di ILC, Taufik Damas Minta Masyarakat Tidak Gegabah dalam Persepsikan Pernyataan Menag Yaqut
Dengan bahan baku yang disediakan oleh eksportir tersebut, diakui Oke Nurwan kalau seharusnya harga minyak goreng dapat turun.
Berdasarkan hasil pelaksanaan Permendag ini, Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng sudah terkumpul dan sudah didistribusikan.
DMO adalah kewajiban produsen untuk menjual sebagian dari produksi minyak atau gas mereka dengan harga diskon atau setara dengan harga ekspor mereka ke pasar di dalam negeri.
"Dari periode 14 Februari sampai 8 Maret, kita itu sudah mendistribusikan dari hasil pengumpulan DMO ini hampir 400 juta ton (minyak goreng) dan itu tersebar di wilayah provinsi, " ungkap Oke Nurwan.
Baca juga: Tampil di ILC, Faisal Basri Klaim Permenaker JHT Diterbitkan karena Utang Pemerintah Makin Banyak
Karena jumlah itu, Oke Nurwan mengaku kalau sebenarnya distribusi tersebut berlebihan, kalau melihat dari skala normal minyak goreng untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro kecil.
Setelah 22 hari mendistribusikan 400 juta liter atau rata-rata 20 juta liter/hari minyak goreng, diakui Oke Nurwan kembali menegaskan kalau pendistribusiannya sudah berlebihan.
Lantaran kenyataanya masih terjadi kelangkaan minyak goreng dengan HET di masyarakat, tidak dipungkiri Oke Nurwan kalau ini terjadi masalah pada rantai pendistribusiannya.
Itu mengacu pada distribusi minyak goreng yang hampir dua kali lipat yang dipasok untuk keperluan sehari-hari masyarakat yang terhitung sejak 14 Februari lalu.
"Ternyata alirannya yang tidak baik, distribusinya yang tidak baik. Ini yang sedang kita turunkan bekerja sama dengan Mabes Polri untuk menyusuri itu," ujar Oke Nurwan.
"Sementara itu, pemerintah juga bekerja sama dengan Pemda, segera memberikan, memotong rantai distribusi sambil beres-beres rantai distribusi yang menurut kami itu ada indikasi yang sedikit-sedikit gitu kan. Dan ada juga yang harganya dinaikkan," lanjut Oke Nurwan.
Dengan begitu, Oke Nurwan mengaku pemerintah dan para penegak hukum bersama-sama meneliti dan membereskan rantai distribusi minyak gorek ini.
Simak video selengkapnya:
(TribunKaltim.co/Justina)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.