Berita Penajam Terkini
Ada Usulan Perda ke DPRD PPU Tahun 2022, Antara Lain Pemekaran Wilayah
Usulan Peraturan Daerah (Perda) yang masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tahun 2022 ini dikatakan Ketua DPRD Penajam
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Usulan Peraturan Daerah (Perda) yang masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tahun 2022 ini dikatakan Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) sudah ada beberapa usulan.
Dijelaskan oleh Ketua DPRD PPU, Jhon Kenedi mengatakan, usulan perda yang masuk salah satunya tentang pemekaran wilayah beberapa kecamatan yang ada di Penajam Paser Utara.
"Pemekaran wilayah diusulkan dari tim-tim pemekaran kecamatan masing-masing," jelasnya kepada TribunKaltim.co pada Senin (14/3/2022).
Jhon melanjutkan, dua kecamatan yang saat ini rencananya akan diusulkan, yakni Kecamatan Penajam rencananya dibagi dua kecamatan, dan kecamatan Babulu juga rencananya akan dimekarkan menjadi dua kecamatan.
Baca juga: Dorong Peningkatan PAD Lewat Sektor Pariwisata, DPRD PPU Minta Akses Jalan hingga Sarpras Dibenahi
Baca juga: Pemkab PPU Ajukan Raperda Penyesuaian Tata Ruang dan Pemekaran Wilayah Untuk Dibahas
Baca juga: Tim Pemekaran Kecamatan Penajam Usulkan Rencana Pemekaran ke DPRD PPU
"Rencananya mau jadi lima kecamatan, beriringan juga dengan pemekaran desa, nanti setelah itu disampaikan baru kita bahas, yang penting tim pemekarannya sudah terbentuk dari masing-masing kecamatan," sambungnya.
Jhon melanjutkan, nantinya akan dibentuk pansus, untuk menggodok kecamatan-kecamatan baru tersebut, kemudian diserahkan ke pemerintah pusat, untuk pengesahannya.
"Kecamatan Penajam nanti yang infonya akan dijadikan prioritas, dan dipercepat karena ada sebagkan daerah yang masuk dari daerah IKN," lanjutnya.
Sementara terkait Perda insiatif dari DPRD, diakui Jhon juga ada beberapa yang masuk prioritas.
Baca juga: Efek Ibu Kota Negara di Sepaku, Ada Usul Kecamatan Baru Bernama Penajam Nusantara
Namun dirinya mengaku belum bisa menjelaskan secara gamblang, sebab masih mau dibahas di Bapemperda.
"Tidak bisa terlalu banyak dibahas karena masih ada juga perda di 2021 yang perlu dibahas lagi," terangnya.
Namun demikian, total Perda yang ditarget tahun ini dikatakan Jhon maksimal ada sepuluh Perda. Total tersebut merupakan Perda yang dianggap penting dan dipilih Berdasarkan skala prioritas.
"Paling urgent sudah semua yang sepuluh itu, masuk skala prioritas semua," tutupnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.