Berita Bontang Terkini
Eksekusi Lahan Berakhir Ricuh, 8 Warga Berbas Pantai Diamankan Polisi, Seorang Diketahui Bawa Sajam
Jumlah warga yang diamankan Polres Bontang dalam kericuhan eksekusi lahan di Berbas Pantai, kembali bertambah sebanyak 2 orang.
Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Jumlah warga yang diamankan Polres Bontang dalam kericuhan eksekusi lahan di Berbas Pantai, kembali bertambah sebanyak 2 orang.
Kini total warga yang ditahan di Mako Polres Bontang berjumlah sebanyak 8 orang.
“Sebelumnya siang tadi ada 6 warga. Sekarang kini berjumlah 8 orang,” ungkap Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).
AKBP Hamam Wahyudi menyebut jika salah satu warga yang diamankan itu telah kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Kedelapan orang yang diamankan ini lantaran diduga menghalangi kerja-kerja petugas dalam melakukan eksekusi lahan sesuai perintah putusan Pengadilan Negeri Bontang.
Baca juga: Dapat Perlawanan Warga, Polres Bontang Amankan 6 Provokator Saat Eksekusi Lahan di Berbas Pantai
Baca juga: Kisah Pilu Siswi SMA Bontang Tak Punya Tempat Tinggal, Rumahnya Disegel Petugas, Ayahnya Diamankan
"Intinya diamankan bukan ditahan. Ada satu orang ditemukan membawa senjata tajam yang disimpan dalam saku celananya," ungkapnya.
Terpisah, Merhaji yang merupakan orangtua Joni, salah satu warga yang diamankan merasa kecewa.
Kekecewaan itu muncul karena menganggap putusan pengadilan dinilai tidak sesuai fakta di lapangan.
“Anak saya Joni diamankan dan dibawa ke Polres Bontang," tuturnya.
Baca juga: Enam Warga Diamankan, Proses Eksekusi Delapan Rumah di Berbas Pantai Bontang, Nyaris Bentrok
Sebagai tambahan informasi, nama-nama warga yang saat ini diamankan di Polres Bontang, yakni Sakaruddin, Baso Suriandi, Asrul, M Abdu Rahman, Joni, Syahrul, Asraf, dan Andi Asril. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.