PPPK 2022

Pemerintah Buka Kesempatan Tenaga Honorer untuk Jadi CPNS, Berikut Besaran Gaji PNS dan PPPK 2022

Kabar gembira bagi tenaga honorer di instansi pemerintahan. Bagaimana tidak, pemerintah akan membuka kesempatan bagi tenaga honorer untuk menjadi

Editor: Diah Anggraeni
Kompas.com
Pemerintah akan membuka kesempatan bagi tenaga honorer untuk menjadi CPNS pada 2023 mendatang. Adapun besaran gaji PNS menurut peraturan adalah sebagai berikut. 

Gaji PPPK

Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200

Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900

Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Baca juga: Inilah 12 Jenis Tenaga Honorer yang Tidak Masuk Kategori untuk Diangkat Jadi PNS

Gaji dan Tunjangan

- Cuti

- Perlindungan Pengembangan kompetensi.

- Itulah informasi pengangkatan CPNS dan PPPK untuk tenaga honorer beserta gaji dan tunjangan yang biasanya diperoleh.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi CPNS, Ini Daftar Besaran Gaji PNS dan PPPK 2022 sesuai Golongan, https://papua.tribunnews.com/2022/03/16/tenaga-honorer-bisa-diangkat-jadi-cpns-ini-daftar-besaran-gaji-pns-dan-pppk-2022-sesuai-golongan?page=all.

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved