Berita Kukar Terkini

Bupati Kukar Minta Jangan Ada Oknum yang Bermain Ambil Keuntungan Saat Penyaluran Minyak Goreng

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menegaskan kepada seluruh jajaran aparat pemerintah, agar tidak ada yang bermain-maim soal migor

Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Bupati Kukar Edi Damasnyah saat ikut menuangkan minyak goreng curah di Kecamatan Tenggarong. TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menegaskan kepada seluruh jajaran aparat pemerintah, agar tidak ada yang bermain-maim soal minyak goreng selama penyaluran puluhan ribu minyak goreng curah di Kecamatan Tenggarong yang saat ini sedang berlangsung.

Pada hari ini, Kamis (17/3/2022) sedang berlangsung oenyalurah sekitar 16 ribu minyak goreng di kecamatan Tenggarong oleh perusahaan sawit PT. Tritunggal Sentra Buana (TSB) yang difasilitasi  Pemerintah Kabupaten Kukar.

"Saya tegaskan ke jajaran jangan ada oknum yang bermain dengan persoalan ini," ujar Edi Damanayah saat meninjau penyaluran minyak goreng di kecamatan Tenggarong siang tadi.

Dikatakan Edi, masalah kelangkaan minyak goreng di Kukar merupka persoalan yang serius dan harus ditangani secara baik oleh pemerintah kepada masyarakat.

Baca juga: Bupati Kukar Tinjau Langsung Penyaluran 16 Ribu Liter Minyak Goreng Curah di Tenggarong

Baca juga: Atur Antrean Minyak Goreng, Indo Grosir di Samarinda Tak Masalah Ikuti Ketentuan Pemkot

Baca juga: HET Minyak Goreng Kemasan Dicabut, Samarinda akan Sesuaikan dengan Harga Curah

"Jangan ada yang mencoba mengambil keuntungan dari kondisi ini," tegasnya.

Diakuinya, pemerintah akan menjamin ketersediaan minyak goreng di masyarakat, namun dalam penyalurannya memang harus diatur dengan baik.

"Tidak bisa seperti dalam kondisi normal, sehingga tidak ada orang yang mendapatkan minyak goreng dalam jumlah yang sesuai kemauan, tapi ini diatur secara merata agar dapat dirasakan seluruh warga kita," jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Arfan Boma menerangkan, untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah sesuai surat edaran Menteri Perdagangan (Mendag) RI pada Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 00.00 Wib, dimana HET minyak goreng curah saat ini berada diharga Rp 14 ribu.

Baca juga: Kegiatan Operasi Pasar Murah untuk Minyak Goreng Distop, Pasokan di PPU Sudah Lancar

"Jadi sama dengan minyak goreng kemasan. Tapi masyarakat perlu tau bahwa kualitas minyak goreng curah ini sama dengan yang kemasan, jadi gak ada bedanya dengan kualitas kemasan premium," pungkasnya.(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved