Berita Samarinda Terkini
HET Minyak Goreng Kemasan Dicabut, Samarinda akan Sesuaikan dengan Harga Curah
Menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat yang mencabut Harga Eceran Tertinggi atau HET Minyak Goreng kemasan premium,
Editor:
Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
ILUSTRASI Pasokan minyak goreng di pasar modern di Kota Samarinda. Pemerintah kota Samarinda akan mengatur penyaluran minyak goreng dan melakukan penyesuaian HET minyak goreng curah sesuai ketetapan pemerintah pusat, Kamis (17/3/2022).
Minyak goreng itu akan dijual kembali kepada masyarakat dengan harga maksimal Rp 14.000 dengan sistem pengaturan distribusi yang menyasar ke kelurahan seperti penyaluran minyak curah.
"Kita akan atur, ternyata retail-retail itu tidak menjual minyak goreng di hari yang sama karena keterbatasan transportasi," sebut Kadisdag. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.