Berita Nasional Terkini
Lekagak Telenggen Kirim Pesan Bernada Ancaman, KKB Papua Tolak Pemekaran Provinsi Baru
Teror masih terus dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Setelah teror bersenjata dilakukan KKB Papua, dengan sejumlah korban jiwa
TRIBUNKALTIM.CO - Teror masih terus dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Setelah teror bersenjata dilakukan KKB Papua, dengan sejumlah korban jiwa tewas.
Kali ini, KKB Papua mengeluarkan peringatan kepada pemerintah.
Bahkan, KKB Papua juga mengancam tak segan-segan melakukan serangan jika peringatannya tidak diindahkan oleh pemerintah.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, merespon atas apa yang dilakukan KKB Papua, dengan mempertebal pengamanan.
Terkait dengan peringatan yang dikeluarkan KKB Papua.
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Murka, Anak Buahnya Jadi Penyebab Penyerangan KKB Papua, 3 Prajurit Tewas
Baca juga: Kejar KKB Papua, Jenderal Andika Perkasa Kirim 400 Prajurit Rider Khusus & Bangun 2 Pos TNI Baru
Baca juga: Tembakan KKB Papua Ganggu Rapat yang Dipimpin Jenderal Andika Perkasa, Ini Tindakan Panglima TNI
Terdapat empat pesan peringatan yang disampaikan untuk Pemerintah Indonesia.
Pesan-pesan tersebut berisi penolakan terhadap usulan Daerah Otonom Baru atau DOB di wilayah Sorong, Papua Barat.
Peringatan disebarkan melalui media sosial juru bicara KKB Papua, Sebby Sambom sejak 17 Maret 2022.
Dalam pesannya, KKB memperingatkan semua pihak yang mendorong terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya.
Selain itu, mereka juga menolak rilis Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan Polda Papua Barat.
Baca juga: NAIK PITAM! Bupati Lanny Jaya Tak Terima KKB Papua Habisi 8 Warga Sipil: Kalau Berani Sama TNI-Polri
Berikut 4 pesan peringatan KKB Papua untuk Pemerintah Indonesia:
1. Kami Komando Nasional TPNPB-OPM KODAP IV Sorong Raya dengan tegas menolak Daerah Otonomi Baru (DOB) atau Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya.
2. Secara resmi kami keluarkan warning (peringatan keras) kepada seluruh pejabat asli putra Daerah Papua Barat yang sengaja melakukan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya.
3. TPNPB-OPM KODAP IV Sorong Raya secara resmi mengeluarkan warning kepada Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat yang sengaja melakukan kontrak dan kerja sama dengan Kepala Suanggi/Mantiun di Daerah Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni guna mencari, mengejar dan membunuh seluruh pimpinan dan perwira serta pasukan TPNPB-OPM KODAP IV Sorong Raya.
4. TPNPB-OPM KODAP IV Sorong Raya dengan tegas menolak tindakan DPO yang dikeluarkan oleh Polda Papua Barat terhadap salah satu anak di bawah umur atas nama Sefnat Fatem
Baca juga: Serangan Beruntun KKB Papua Sebabkan Belasan Korban Tewas, Anggota DPR Singgung Ketegasan TNI-Polri
Beberapa petinggi KKB Papua dituliskan sebagai pihak yang bertanda tangan dalam pesan tersebut.
Salah satunya panglima KKB Papua, Lekagak Telenggen.
Sementara itu, Jenderal Andika Perkasa tak memberi celah untuk kelompok separatis melakukan aksi teror.
Termasuk di lokasi paling rawan, PT Freeport Indonesia.
Panglima TNI memberi pesan khusus kepada Dansatgas Obvitnas PT Freeport Kolonel Dwi.
Hal ini terungkap saat Jenderal Andika Perkasa berkunjung ke Timika, Kabupaten Mimika, beberapa waktu lalu.
Baca juga: MARAH BESAR! Kepala Suku Abelom Kogoya Pernah Diancam Dibunuh Sama KKB Papua: Mereka Bukan Saudara
Jenderal Andika Perkasa menerima paparan tentang objek vital nasional yaitu PT Freeport Indonesia terkait penambakan dua pos baru di kawasan Mile 62 dan 63.
Medan di Mile 62 dan 63 merupakan tantangan tersendiri yang harus dihadapi personel TNI dalam mengamankan objek vital nasional tersebut.
Permintaan penambahan pos tersebut diutarakan Dansatgas Obvitnas PT Freeport Kolonel Dwi dalam rapat yang dipimpin Jenderal Andika Perkasa belum lama ini.
"Kondisi nyata yang ada di Mile 63 dan 63, di sana kalau pukul 09.30 WIT, kabut sudah menyelimuti sehingga kami menyimpulkan bahwa medan cukup luas untuk penempatan pasukan," kata Kolonel Dwi, dikutip dari kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa.
Mendapat masukkan dari Kolonel Dwi, Jenderal Andika Perkasa pun menyetujui.
"Oke, dua itu saja yang menurut saya memang harus diusahakan.
Baca juga: MAKIN BRUTAL! KKB Papua Serang Warga Sipil Hingga Tewas, Kali Ini Pendulang Emas jadi Korban
Ini semata-mata untuk pengamanan dan efektivitas supaya rute-rute yang biasanya terjadi penembakan tidak ada lagi," kata Jenderal Andika Perkasa.
Dengan penambahan dua pos baru tersebut, diharapkan dapat memperkuat pengamanan objek vital nasional dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di kawasan tersebut.
Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa juga memberikan perintah terkait pengamanan PT Freeport Indonesia yang rawan diserang KKB Papua.
Jenderal Andika Perkasa meminta agar anak buahnya yang bertugas tidak main-main.
Melansir dari tayangan di channel youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jenderal Andika Perkasa mengevaluasi penempatan pos dalam rangka tugas pengamanan objek vital di Papua, salah satunya kawasan PT Freeport Indonesia.
"Saya ingin tahu dan mulai menginventarisir apa yang bisa saya bicarakan dengan PT Freeport misalnya," kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Baca juga: Kepala Suku Besar Puncak Marah Besar pada KKB Papua, Abelom: Saya Tidak Mau Lagi Mereka Datang
Dalam arahannya, Panglima TNI menegaskan pelaksanaan tugas prajurit di lapangan terutama di kawasan objek vital nasional harus lebih bagus dari hari-hari sebelumnya.
Tidak hanya itu, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) itu juga membahas atau mengevaluasi beberapa insiden yang kerap terjadi wilayah PT Freeport Indonesia.
Panglima menanyakan langsung lokasi yang sering atau kerap terjadi penembakan di mana saja.
Berdasarkan informasi dari bawahannya mengatakan kontak senjata kerap terjadi dan berulang di Pos 60 hingga Pos 64.
Dalam arahannya, mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) itu menegaskan setiap prajurit harus patuh pada tugas pokok berdasarkan peraturan perundang-undangan.
"Saya ingin semua jaga diri, jaga anak buah dan jangan main-main," tegas lulusan Akademi Militer 1987 tersebut.
Terakhir, Panglima TNI menegaskan akan memproses secara hukum setiap prajurit TNI yang terlibat atau terbukti melakukan pelanggaran hukum. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.