Breaking News

Berita Bontang Terkini

Bontang Masih Tinggi Kasus Pernikahan di Bawah Umur, Pengajuan Didominasi Hamil di Luar Nikah

Tingginya tren pernikahan anak di bawah umur diakibatkan pergaulan bebas. Hal itu disampaikan Administrasi Umum Bina Masyarakat (Bimas) Kementerian A

TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Administrasi Umum Bina Masyarakat (Bimas) Kementerian Agama Bontang, Bela Rosida Rokhim. Ia mengatakan, tingginya tren pernikahan anak di bawah umur di Bontang diakibatkan pergaulan bebas. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Tingginya tren pernikahan anak di bawah umur di Bontang diakibatkan pergaulan bebas.

Hal itu disampaikan Administrasi Umum Bina Masyarakat (Bimas) Kementerian Agama Bontang, Bela Rosida Rokhim saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).

Dari data yang dihimpun 2 tahun terakhir, angka pengajuan dispensi usia di bawah 19 tahun sepanjang tahun 2020, sebanyak 69 pengajuan. Sedangkan di tahun 2021 disebutkan berjumlah 49 pengajuan.

“Ini diakibatkan tingginya pergaulan bebas di Bontang. Sebabnya pengajuan didominasi hamil di luar nikah,” ujarnya.

Bela Rosida menuturkan sepanjang dua tahun terakhir, tren pengajuan dispensi didominasi anak perempuan di usia 19 tahun ke bawah.

Baca juga: Kasus Perceraian di Balikpapan Tinggi, DP3AKB Singgung Faktor Pernikahan Dini

Baca juga: Masa Pandemi, Permohonan Pernikahan Dini di Penajam Paser Utara Kalmantan Timur Tidak Ada Penurunan

Tercatat di tahun 2020 sebanyak 46 anak dan 2021 turun menjadi 44 anak.

"Permohonan anak laki-laki ini lebih sedikit di tahun 2020 hanya 22 anak dan di 2021 cuma 5 anak," ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Kepala Bagian TU UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bontang, Sukmawati saat dikonfirmasi.

Ia mengatakan, tingginya tren pergaulan bebas di Bontang disinyalir akibat kurangnya perhatian dan pembinaan dari orangtua.

Seharusnya, orangtua harus lebih aktif mengawasi pergalauan anak, baik di lingkungan sekitar maupun sekolah.

Baca juga: Pernikahan Dini Meningkat di Bulungan, Ada 15 Pasangan Ajukan Dispensasi Nikah ke PA Tanjung Selor

Terlebih dalam kondisi saat ini, pihak sekolah kurang memberikan pengawasan lantaran selama ini skema pembelajaran dilakukan secara daring

"Ini karena anak-anak juga sekolahnya daring, benar-benar full di rumah kurang pengawasan. Jadi orang tua harus bisa lebih aktif memberikan pengawasan," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved