Berita Berau Terkini
Wakil Bupati Berau Gamalis Ungkap Pernah Akan Dibangun Tanggul Cegah Abrasi di Pulau Derawan
Abrasi di Pulau Derawan semakin parah. Akibat abrasi, setidaknya 5 hektare wilayah Derawan hilang tergerus abrasi
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
Supaya masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional. Ditegaskan Gamalis, kajian akan dimulaiagi dari awal.
Sebab, kajian yang terdahulu sudah tidak relevan lagi. Bahkan, wilayah Pulau Derawan sudah berkurang lima hektare.
Baca juga: Puskesmas Pulau Derawan Terancam tak Punya Dokter, Wabup Berau: Kami Segera Diskusikan
"Sebenarnya kalau dibilang telat ya telat. Karena dulu ada perdebatan dengan beberapa pihak. Kalau tidak ditangani akan mengikir dataran terus, maka tidak bisa dibiarkan begitu," pungkasnya.
Sementara itu, Asisten II Setkab Berau, Agus Wahyudi menambahkan, Pemkab Berau sudah tidak memiliki kewenangan untuk menangani laut.
Saat regulasi belum berubah, kewenangan empat mil diberikan dari garis pantai. Saat ini bahkan satu mil pun tidak ada. Sedangkan, kewenangan provinsi dulu dari 4-12 mil.
"Sekarang kewenangan provinsi juga sudah tidak sampai 12 mil," sebutnya.
Disebutkannya, Pulau Derawan berkurang lima hektare dalam kurun waktu 20 tahun lamanya. Dari 43 hektare kini menjadi 38 hektare saja.
Padahal, wilayah yang tergerus termasuk aset yang berharga, karena area publik. Jika tidak ada area tersebut, Pulau Derawan akan habis dan tinggal wilayah padat saja.
Lanjutnya, karena saat itu rencana AMDAL ditolak sebab merusak lingkungan, maka dicarilah alternatif lain untuk meminimalisir abrasi. Seperti, penanaman mangrove. Tapi, ternyata hal itu juga tidak menolong.
Mangrove yang ditanam langsung hilang. Maka dari itu, kini pihaknya akan memulai lagi dengan berkoordinasi dengan BWS V Kaltara.
"Karena AMDAL saat itu tidak sempat dikeluarkan. Maka akan kami rencanakan ulang. Jadi, kami serahkan apapun penanganannya ke BWS V Kaltara. Karena mereka yang lebih ahli," tegasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel