Virus Corona di Kubar

Kutai Barat Masih Zona Merah Covid-19, PPKM Level 3 Akan Berakhir 28 Maret Nanti

Bahkan hingga pada Kamis (24/3/2022) Kabupaten Kutai Barat masih menyandang status zona merah penyebaran kasus Covid-19

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Tugu patung Macan Dahan di bundaran pertigaan kompleks perkantoran Kabupaten Kutai Barat di Sendawar menjadi salah satu ikonik Kabupaten Kutai Barat.TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR- Meski program pemberian vaksinasi Covid-19 terus digencarkan, namun kasus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) saat ini masih terbilang tinggi.

Bahkan hingga pada Kamis (24/3/2022) Kabupaten Kutai Barat masih menyandang status zona merah penyebaran kasus Covid-19.

Hal ini pun membuat pemerintah Kutai Barat kembali mengambil kebijakan, dengan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 sampai pada tanggal 28 Maret 2022 nanti. 

Kebijakan perpanjangan PPKM itu tertuang dalam surat edaran (SE) Bupati Kutai nomor 965/SEK.141/STG-KBR/III/2022, tentang Pemberlamuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III untuk mencegah pengendalian pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kutai Barat. 

Baca juga: Masih Menjalani Pemeriksaan Kejiwaan, Pelaku Pelecehan Terhadap Balita di Samarinda Positif Covid-19

Baca juga: UPDATE Covid-19 Kaltim, Masih Ada Kasus Terkonfirmasi Positif dan Meninggal Dunia

Baca juga: Update Covid-19 Bontang, Kamis 24 Maret 2022, Ada 27 Pasien Dinyatakan Sembuh, Dua Orang Meninggal

Dalam SE yang ditandatangani langsung Bupati Kutai Barat FX Yapan itu juga mengatur tentang jam operasional warung makan yakni hanya samlai jam 22.00 Wita. 

Selain itu, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) teknis juga diminta melakukan beberapa hal dalam rangka pencegahan penularan covid-19 terutama saat menjelang bulan puasa. 

"Diminta untuk melakukan sosialisasi bersama satgas Kabupaten, Kecamatan, Kampung serta pemberian sanksi dalam bagi pelanggar protokol kesehatan dalam PPKM level III," bunyi SE tersebut. 

Umtuk diketahui, capain vaksinasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Kutai Barat saat ini sudah mencapai 80 persen.

Sedangkan untuk para ASN dilingkungan Pemkab Kubar telah divaksin booster alias vaksin ke tiga secara keeuruhan atau 100 persen telah divaksin. 

Baca juga: Update Covid-19 Bontang, Rabu 23 Maret 2022, Tren Melandai, 102 Pasien Dinyatakan Sembuh

Program vaksinasi tersebut juga masih terus digencarkan ditiap-tiap Puskesmas bahkan dilakukan secara door to door oleh petugas kepolisian Polrea Kutai Barat.

"Kalau ASN seluruhnya 100 persen sudah vaksin booster tinggal usia 6-11 tahun dan lansia masih proses tahap dua dan beberapa ada yang sudah tahap tiga," kata Yohana selaku penanggung jawab vaksinasi Covid-19 di Kutai Barat. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved