Berita Nasional Terkini

Terbaru! PDIP Ungkap Fakta Baru 'Surat Sakti' Anies Baswedan Soal Dana Formula E, Ini Isi Lengkapnya

PDIP menemukan fakta baru bahwa Anies Baswedan mengeluarkan surat sakti terkait Formula E.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. PDIP menemukan fakta baru bahwa Anies Baswedan mengeluarkan surat sakti terkait Formula E. 

TRIBUKALTIM.CO - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terus memelototi kinerja Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Bahkan kini, PDIP menemukan fakta baru bahwa Anies Baswedan mengeluarkan surat sakti terkait Formula E.

Fakta baru itu memperlihatkan ada dugaan penyimpangan dana terkait penyelenggaraan Formula E.

Fakta-fakta itu terus dikumpulkan untuk selanjutnya diserahkan ke KPK untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga: NEWS VIDEO Anies Baswedan Basah Kuyup Duduk di Tribun Penonton Sirkuit Mandalika

Baca juga: NEWS VIDEO Wacana Duet Anies-AHY di Pilpres 2024: Pasangan Unik Tapi Sulit Terealisasi

Baca juga: Anies Baswedan Tak Mau Kalah dari Jokowi? Bakal Gelar Parade Mobil Listrik Formula E

Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memberikan sinyal akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya terus mengumpulkan data, sehingga tak menutup kemungkinan Gubernur Anies Baswedan akan segera dipanggil.

"Siapa pun kami akan panggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi sepanjang dibutuhkan dalam proses pengumpulan bahan keterangan yang terus kami lakukan," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu 23 Maret 2022.

Ia berharap, pihak-pihak yang diperiksa sebagai saksi, memberikan keterangan sejelas-jelasnya sehingga proses penyelidikan berjalan lancar.

"Kami juga berharap para pihak yang dipanggil bersikap kooperatif, hadir dan menyampaikan data informasi yang diketahui terkait kasus ini," ujarnya.

Sebagai informasi, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta telah diperiksa KPK terkait dugaan korupsi Formula E.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sudah diperiksa empat jam pada Rabu 23 Maret 2022 kemarin.

Ini merupakan yang kedua kali politisi senior PDIP tersebut dimintai keterangan oleh penyidik antirasuah.

Sebelumnya, Prasetyo Edi Marsudi juga pernah diperiksa KPK.

Sosok ini dimintai keterangan pada 8 Februari 2022 lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved