Berita Kalsel Terkini

Penyelundupan Barang Haram ke Dalam Rutan Kelas IIB Tanjung, Pelaku Modus Botol Shampo

Upaya penyelundupan barang haram atau narkotika yang dimasukkan dalam botol Shampo gagal masuk ke dalam Rutan Kelas II B Tanjung

Editor: Budi Susilo
HO/RUTAN TANJUNG
Narapidana (pakai kopiah) penerima titipan yang di dalamnya ada barang diduga paketan sabu di Rutan Tanjung di Kota Tanjung, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (27/3/2022). 

Kepala Rutan Tanjung, Rommy Waskita Pambudi, saat dikonfirmasi, membenarkan mengeni berhasil digagalkannya upaya penyelundupan barang diduga sabu ke dalam rutan.

"Kami mengapresiasi kinerja petugas yang berhasil menggalkan masuknya barang yang diduga narkoba tersebut," katanya.

Menurutnya, ini bukti bahwa pihaknya bekerja dan berkomitmen untuk mencegah masuknya narkoba di Rutan Tanjung.

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penerapan SOP layanan titipan barang di Rutan Tanjung," tegasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Sabu Dalam Shampo Kemasan Botol Plastik Gagal Diselundupkan ke Rutan Kelas II B Tanjung

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved