Berita DPRD Samarinda

Sidak Kafe Tak Punya Izin, Komisi I DPRD Samarinda akan Pantau Tempat Usaha yang Resahkan Warga

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda turut serta dalam inspeksi dan penutupan Kafe Arion di jalan Juanda, Minggu (27/3/2022).

HO/TRIBUNKALTIM.CO
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda bersama aparat Satpol PP menyegel dan menutup sementara kafe Arion di jalan Juanda, kota Samarinda karena tidak memiliki izin dan menjual miras tanpa izin. HO/TRIBUNKALTIM.CO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda turut serta dalam inspeksi dan penutupan Kafe Arion di jalan Juanda, Minggu (27/3/2022).

Kafe tersebut diketahui tidak memiliki izin usaha dan menjual minuman beralkohol yang juga tanpa izin.

Bersama petugas Satpol PP Kota Samarinda, beberapa Anggota Komisi I DPRD ikut memantau penertiban kafe tersebut yang juga menemukan barang bukti berupa botol miras yang dijual.

Anggota Komisi I DPRD yang turut serta malam itu, Afif Rayhan Harun mengemukakan, tindakan yang diambil oleh Satpol PP kali ini memang berdasarkan laporan dari masyarakat.

Dia telah mengamati aktivitas kafe yang ada di Kecamatan Samarinda Ulu ini sejak lama, hingga akhirnya petugas datang untuk menyegel kafe tersebut sampai pihak pengelola memiliki izin usaha.

Baca juga: Komisi II DPRD Samarinda Minta Aparat Pemkot Tegas Tindak pada Jukir Liar

Baca juga: Sebagian Banjir Dinilai Akibat Air Kiriman, Komisi III DPRD Samarinda Harap Ada Bantuan dari Pemprov

"Ini berawal dari laporan warga, karena kafe Arion itu ribut sampai jam 3 subuh, setelah semua ada buktinya kemudian kita kerja sama dengan Satpol PP, akhirnya kita menyegel tempat yang meresahkan masyarakat ini," ujar Afif pada kesempatan itu.

Afif mengutarakan pihaknya dari Komisi I DPRD Kota Samarinda akan terus memantau aktivitas tempat usaha yang berpotensi menyebabkan keresahan dan mengganggu ketertiban.

Terlebih beberapa hari lagi akan masuk bulan suci Ramadhan, anggota dewan dari fraksi Gerindra ini berharap tidak ada lagi kafe atau tempat usaha yang menimbulkan keonaran di lingkungan warga.

"Beberapa tempat kita kasih peringatan pertama, barang bukti seperti botol miras sudah ditemukan, kalau ke depannya masih ada lagi, jangan sampai sama seperti Arion ini," ucap Afif.

Baca juga: Komisi II DPRD Samarinda Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Kalau Warga tak Panic Buying

"Kemungkinan besok akan kita buatkan surat panggilan untuk pihak terkait yang tadi kita sidak, karena ini memang meresahkan masyarakat, kalau sampai jam 3 subuh itu kan sudah meresahkan masyarakat sekali," tuturnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved