Berita Berau Terkini

Minyak Goreng Langka di Berau, Polsek Tanjung Redeb Imbau Penjual Tidak Manfaatkan Situasi

Polsek Tanjung Redeb melihat langsung pasokan minyak goreng di gudang distributor di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
HO/Polsek Tanjung Redeb
Sidak minyak goreng di distributor Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Polsek Tanjung Redeb melihat langsung pasokan minyak goreng di gudang distributor di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kapolsek Tanjung Redeb Iptu Nurhadi mengatakan, untuk pantauan di gudang pada hari ini, untuk sementara stok masih aman hingga awal bulan Ramadan.

“Sementara stok masih aman-aman saja, hingga awal Ramadan nanti,” ujarnya kepada TribunKaltim.co, Senin (28/3/2022).

Pihaknya terus melakukan monitoring, supaya pendistribusian minyak goreng (migor) ini bisa sampai ke masyarakat.

Baca juga: Mencuri Tabung Gas, Dua Pemuda di Berau Diringkus Polsek Tanjung Redeb

Baca juga: Pengamat Ekonomi Unmul Sebut Pemerintah Gagal Pelajari Siklus hingga Sebabkan Minyak Goreng Langka

Baca juga: MAKI ke Kejagung Beber Data Dugaan Kasus Mafia Minyak Goreng: Mafia CPO Ini Liga Besar

Ia juga mengimbau agar tidak memanfaatkan situasi untuk memperoleh keuntungan pribadi dari situasi yang terjadi saat ini.

“Jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi, sehingga penimbunan tidak terjadi di wilayah kita. Terutama ditingkat distributor maupun tingkat pengecer,” tegasnya.

Ia menegaskan, akan ada sanksi-sanksi bagi yang kedapatan menimbun minyak goreng.

“Kita akan tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Baca juga: Cek Ketersediaan Minyak Goreng dan Kestabilan Harga di Pasar Olah Bebaya Melak Kubar

Meskipun ada sanksi untuk penimbun, kata dia, penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan yang masih belum jelas menyulitkan penindakan terkait harga yang dipatok oleh penjual.

Karena dari kepolisian juga tidak bisa menindak jika tidak ada ketentuan HET.

"Sementara yang ada saat ini hanya HET untuk minyak goreng sawit curah,” tuturnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved