Berita Nasional Terkini

Andi Arief Sebut tak Terima Panggilan Pemeriksaan terkait Kasus AGM, KPK: Surat sudah Dikirim

Politisi Partai Demokrat, Andi Arief bantah akan diperiksa terkait kasus Abdul Gafur Masud ( AGM ), bupati nonaktif PPU. KPK: surat sudah dikirim

Editor: Amalia Husnul A
Warta Kota/Rangga Baskoro-Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama.
Andi Arief, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat - Ali Fikri, Jubir KPK. Politisi Partai Demokrat, Andi Arief bantah akan diperiksa terkait kasus Abdul Gafur Masud ( AGM ), bupati nonaktif PPU. KPK: surat sudah dikirim 

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief membantah akan diperiksa terkait kasus gratifikasi Abdul Gafur Masud ( AGM ), Bupati nonaktif Penajam Paser Utara ( PPU ).

Menurut Andi Arief, kabar pemeriksaan dirinya dalam kasus AGM adalah hoax.

Bahkan Andi Arief mengatakan ia akan memanggil Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ke DPP Partai Demokrat

Pernyataan Andi Arief ini merupakan buntut dari pemanggilan politisi Partai Demokrat ini sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif PPU, Abdul Gafur Masud ( AGM ). 

Dalam cuitannya di Twitter, Senin 28 Maret 2022, di akun Twitternya, @Andiarief, Andi Arief menulis, "Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP."

Menurut Andi Arief, ia tidak pernah menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari KPK

"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus gratifikasi Bupati Penajam Paser Utara?

Baca juga: KPK Panggil Politisi Demokrat Andi Arief Terkait Kasus Suap Bupati Nonaktif PPU Abdul Gafur Masud

Pertama, mana surat pemanggilan saya, kedua apa urusan saya koq tiba-tiba dihubungkan?

Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini?" imbuhnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Andi Arief Sebut Kabar Pemeriksaan Dirinya Hoaks, KPK: Surat Dikirim ke Alamat Rumah di Cipulir.

 Andi Arief dalam cuitan selanjutnya juga menuding jubir KPK sudah membuat berita hoaks.

Andi Arief menunggu permintaan maaf dari jubir KPK.

"Saya menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya," kata dia.

Tak hanya itu, Andi Arief mengaku sudah melaporkan kepada anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat. 

Andi Arief meminta anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat untuk memanggil jubir KPK

"Saya sudah lapor anggota Komisi 3 DPR partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah," kata Andi. 

Diketahui, KPK menjadwalkan memeriksa Andi Arief sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, Senin (28/3/2022). 

Baca juga: KPK Telurusi Peran Aktif Nur Afifah Balqis Dalam Kelola Uang Suap Bupati Nonaktif PPU AGM

"Andi Arief diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM ( Abdul Gafur Masud )," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Bukan Hoaks

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan soal pemanggilan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief pada hari ini, Senin (28/3/2022).

Andi Arief sebelumnya tidak merasa dipanggil tim penyidik untuk bersaksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

"Hari ini benar kami memanggil saksi atas nama Andi Arief, di data kami memang tertulis wiraswasta dan Wasekjen Partai Demokrat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Ali mengatakan, surat pemanggilan terhadap Andi Arief dikirimkan ke alamat rumah yang berada di daerah Cipulir, Jakarta Timur.

"Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan tertanggal 23 Maret 2022, dan sudah diterima di tanggal 24. Alamat yang kami miliki ada di Cipulir," katanya.

Ia juga menegaskan pemanggilan terhadap politikus Partai Demokrat Andi Arief bukanlah hoaks.

Ali pun meyakini Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat itu bakal menghadiri pemanggilan kedua.

Baca juga: Daftar Pejabat yang Dinonjobkan AGM, tapi Kini Telah Dilantik Plt Bupati PPU, Ada Kepala BKAD

Tim penyidik lembaga antirasuah, lanjutnya, tengah merencanakan pemanggilan berikutnya terhadap Andi Arief.

Namun, Ali menekankan, jika Andi Arief kembali tidak memenuhi panggilan tim penyidik, maka bakal ada langkah hukum selanjutnya.

"Ada langkah-langkah hukum berikutnya terhadap saksi yang kemudian dipanggil tetapi sengaja tidak hadir.

Tapi Pak Andi Arief yakin lah bahwa yang bersangkutan sebagai warga negara yang baik akan kooperatif hadir nantinya ya," kata Ali.

Surat Dikirim ke Cipulir

Jika Andi Arief merasa belum menerima surat pemanggilan, lanjut Ali, sebaiknya ia disarankan menyampaikan hal tersebut kepada tim penyidik.

Tim penyidik KPK nantinya akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Andi Arief.

"Yang pasti kami bahwa kami sudah telusuri suratnya di bagian persuratan, surat tersebut sudah diterima di alamat yang kami sampaikan tadi itu, di Kecamatan Cipulir," kata Ali.

Ali memastikan tiap saksi yang dipanggil tim penyidik sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

Dia mengharapkan dari saksi yang dipanggil dapat memberikan keterangan agar membuat lebih terang perkara yang tengah disidik.

"Sehingga kalau kemudian ada pihak yang merasa tidak ada hubungannya dengan perkara ini ataupun merasa tidak tahu, silakan kooperatif hadir.

Kemudian sampaikan langsung di hadapan teman-teman tim penyidik, sehingga menjadi jelas juga apa yang kemudian ingin dia sampaikan setelah kemudian kami panggil sebagai saksi tentunya," kata dia.

"Prinsipnya tentu kami berharap siapapun ketika dipanggil oleh tim dari KPK kooperatif hadir memenuhi pangilan dan sampaikan apa yang dia ketahui, dia rasakan, dia alami di hadapan tim penyidik tentunya," tukas Ali.

Baca juga: Mengaku Belum Terima Surat Panggilan, Andi Arief: Saya Akan Panggil Plt Jubir KPK ke DPP Demokrat

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved