Berita Samarinda Terkini

Golkar Samarinda Gelar Rapat Pleno di Gedung yang Disegel, Kondisinya Telah Diacak-acak Pemkot

Polemik antara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) II Partai Golkar dan Pemerintah Kota Samarinda terkait aset gedung di Jalan Dahlia, Komplek Balaikota, be

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Ketua DPD II Golkar Samarinda, H. Hendra bersama pengurus dan kader saat menggelar rapat pleno di lantai dua di gedung yang telah disegel oleh Pemkot Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polemik antara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) II Partai Golkar dan Pemerintah Kota Samarinda terkait aset gedung di Jalan Dahlia, Komplek Balaikota, belum menemui titik terang.

Teranyar, DPD II Golkar Samarinda menggelar rapat pleno di gedung yang telah dilakukan segel untuk dikosongkan oleh Pemkot Samarinda.

Terlihat para pengurus ini partai berlambang beringin ini hadir di gedung berlantai dua ini.

Ketua DPD II Golkar Samarinda, H. Hendra, melihat kondisi gedung yang dulunya pernah ditempati pihaknya merasa sedikit kecewa dan terlihat muram lantaran sebagian tampilan sudah diubah oleh Pemkot Samarinda.

Tampak Gedung yang dulunya bercat warna kuning, kini menjadi putih.

Baca juga: Pengamat Unmul Herdiansyah Hamzah Nilai Pengosongan Kantor Golkar Samarinda Jadi Contoh Baik

Baca juga: Pemkot Bersikukuh akan Kosongkan Kantor Golkar Samarinda, Ketua DPD Minta Tunda Dulu

Beberapa ornamen khas partai Golkar tidak terlihat di semua sisi gedung termasuk logo khasnya yakni pohon beringin.

"Pada hari ini dalam suasana darurat kalau saya lihat, sengaja kami lakukan rapat pleno DPD Tingkat II Golkar Samarinda menyikapi beberapa surat dari Pemkot Samarinda dan ada yang terakhir pemerintah meminta untuk mengangkut seluruh barang yang ada di dalam dari kantor ini," tuturnya, Kamis (31/3/2022).

Negosiasi telah dilakukan kedua belah pihak, namun H. Hendra mengatakan bahwa masih buntu serta tidak membuahkan hasil untuk kedua belah pihak.

"Upaya negosiasi telah kita lakukan sampai hari ini, namun memang sampai saat ini tidak ada win win solution," terangnya.

H. Hendra juga menerangkan bahwa masih gamang, karena sampai saat ini pihaknya disuruh keluar dari gedung atau bangunan yang menurutnya masih milik Partai Golkar Samarinda

Menurutnya, bangunan yang telah berdiri ini adalah hasil jerih payah pendahulu Partai Golkar.

Baca juga: Pemkot Samarinda Berencana akan Ambil Alih Kantor Golkar Kaltim, Minta Dikosongkan pada 27 Juli

Walaupun memang, pihaknya tak menampik tanah tersebut milik Pemkot Samarinda

Sampai detik ini, kata H. Hendra, dia dan pengurus Partai Golkar Samarinda belum pernah menerima secarik kertas pun bukti otentik yang disampaikan pihak Pemkot bahwasanya tanah tersebut ialah milik pemerintah.

Dalam artian, Pemkot Samarinda tidak pernah memperlihatkan sertifikat hak milik tanah serta bukti otentik terkait data-data tahun berapa dibangun gedung.

"Bagaimana kita bisa menerima? Sementara keterangan senior-senior kami di Partai Golkar, ini adalah hasil keringat kader-kader terbaik partai pada waktu itu membangun tempat ini," kata H. Hendra.

H. Hendra juga mengungkapkan kekecewaan saat rapat pleno yang dilangsungkan hari ini.

Kekecewaan terkait kondisi bangunan juga disampaikannya di depan para kader Partai Golkar Samarinda.

Fokus pihaknya dalam rapat pleno hari ini, menyoroti terkait aset gedung yang akan diambil alih oleh Pemkot Samarinda, serta sikap Partai Golkar terkait hal tersebut.

Baca juga: Tanggapi Gugatan Soal Aset Sekretariat Golkar Kaltim, Walikota Andi Harun Yakin Bakal Ditolak

"Pada pleno hari ini pertama kita tidak bisa mengikuti kemauan Pemkot, yang kedua terhadap kondisi bangunan yang sudah diacak-acak ini, kita akan konsultasi kepada Dewan Pimpinan Partai (DPP)," jelasnya.

"Termasuk logo Partai Golkar yang sudah dirusak, apa perlu kita harus perlu laporkan ke Polres, karena semua parpol dilindungi undang-undang. Ini (gedung) statusnya belum jelas (a quo) tapi kantor kita sudah dirusak, termasuk logo kita di depan," sambung H. Hendra.

Sehingga beberapa penyampaian pada rapat pleno, lanjut H. Hendra lagi, kalau bisa disepakati menjadi notulen dalam pleno Partai Golkar pada hari ini.

Beberapa poin akan disampaikan ke DPP dan pihak DPD Partai Golkar Kaltim tinggal menunggu apa arahan apa perlu melaporkan beberapa kerusakan ke pihak kepolisian.

"Terkait gedung ini, pastilah kita melalui pengadilan, lewat jalur hukum itu adalah salah satu juga upaya kita," tuturnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved