Pengetap Solar Subsidi Dibekuk

Modus Pengetap Solar Subsidi di Balikpapan, Tangki Truk Dimodifikasi hingga Mampu Tampung 400 Liter

ria berinisial CH (42) berhadapan dengan hukum usai melakukan kecurangan saat membeli solar subsidi.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Truk modifikasi bermerk Mitsubishi Colt yang dikendarai tersangka CH (42) untuk menampung solar subsidi. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pria berinisial CH (42) berhadapan dengan hukum usai melakukan kecurangan saat membeli solar subsidi.

Warga Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara tersebut mengendarai satu unit truk bermerk Mitsubishi Colt disangka menyalurkan solar subsidi untuk keperluan industri.

Untuk menampung lebih banyak bahan bakar, CH diketahui melakukan modifikasi pada tangki penampungan solarnya.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo.

"Setelah diperiksa, ternyata dia melakukan kecurangan. Di mana dia telah memodifikasi truknya menjadi dua tangki yang saling tersambung," ujar Yusuf, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Tiga Truk Pengetap Solar Diamankan saat Antre BBM di Samarinda, Modus Tangki Dimodifikasi Ganda

Baca juga: Pengetap BBM Bersubsidi Kembali Marak, Supir Material Mengadu ke DPRD Kutai Timur

Yusuf menambahkan, untuk lubang pengisian hanya satu. Namun untuk bahan bakarnya bisa mengalir ke tangki yang sebelahnya.

Di mana untuk satu unit truk, rata-rata mampu menampung hingga 200 liter. Namun untuk kali ini mampu menampung hingga dua kali lipat.

"Harusnya satu unit hanya bisa menmpung 200 liter, ini bisa menampung 400 liter," imbuhnya.

Temuan berikutnya, lanjut Yusuf, rupanya tangki modifikasi tersebut tidak terhubung dengan mekanikal truk.

Artinya, solar subsidi yang ditampung dalam tangki modifikasi, tidak digunakan untuk bahan bakar truk.

Yusuf menjelaskan, dalam truk yang dikendarai oleh CH memiliki satu tangki terpisah yang berperan untuk menghidupkan mesin.

Namun dengan kapasitas minim dan jauh dari volume standar tangki truk. Jika satu truk standar diasumsikan bisa menampung 200 liter, maka truk yang dikendarai CH hanya menampung 20 persen saja.

Baca juga: SPBU yang Ketahuan Layani Pengetap, Pertamina akan Beri Sanksi Pengurangan Jumlah Distribusi BBM

"Jadi khusus untuk mesin, ada tangki khusus tersebut yang sifatnya terbatas, tidak sampai 40 liter. Tangki modifikasi ini didesain khusus untuk menampung solar yang nantinya akan dijual ke industri," ucap Yusuf. 

Diberitakan sebelumnya, kepolisian berhasil meringkus seorang sopir truk yang disangka melakukan kecurangan saat membeli solar subsidi, persisnya Rabu (30/3/2022) kemarin.

Dia berinisial CH (42) yang awalnya diduga melakukan pembelian solar subsidi dengan cara yang tidak dibenarkan.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, CH dibekuk oleh Unit Tipidter Polresta Balikpapan yang telah dicurigai usai menerima laporan dari masyarakat.

"Di mana di sini Unit Tipidter saat melakukan patroli mendapati dan mencurigai sebuah truk yang setelah mengisi di SPBU," ujar Yusuf, Kamis (31/3/2022).

Truk yang dikendarai CH diketahui melakukan pengisian bahan bakar di SPBU yang berada di Jalan Soekarno Hatta KM 9, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan.

Selesai melakukan pengisian, lanjut Yusuf, truk tersebut keluar dari SPBU dan melaju ke arah Samarinda. Dalam perjalanannya, CH diintai oleh kepolisian.

Baca juga: SPBU di Samarinda yang Terlibat Pengetap BBM akan Ditindak Tegas 

"Truk tersebut berhenti di pinggir jalan setelah tiba di KM 9,5 dan langsung diamankan oleh anggota kepolisian yang memantau," ujar Yusuf.

Di mana CH telah melakukan pembelian seharga Rp 1 juta dengan harga per liter Rp 5.150.

Setelah diamankan, CH mengaku bahwa solar subsidi tersebut akan dibawa menuju lokasi penampung yang berlokasi di KM 13, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan.

Kini, CH berhadapan dengan hukum. Ia dan barang buktinya diamankan di Polda Kaltim untuk ditangani lebih lanjut dengan proses hukum yang berlaku. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved