Ibu Kota Negara

Sayembara Desain Gedung IKN di Kaltim, Total Hadiah Rp 3,4 Miliar, Simak Syarat & Cara Mendaftar

Menggiurkan, berhadiah Rp 3,4 miliar, ikuti sayembara desain gedung Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara

Editor: Heriani AM
HO/PUPR
Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur. Ikuti sayembara desain gedung Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, berhadiah Rp 3,4 miliar. 

TRIBUNKALTIM.CO - Menggiurkan, berhadiah Rp 3,4 miliar, ikuti sayembara desain gedung Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Ikutlah terlibat dalam pembagunan kawasan Ibu Kota Negara ( IKN ) di Kalimantan Timur.

Simak cara ketentuan mendaftar dalam artikel ini

Sebelum pembangunan dimulai, Pemerintah kembali menggelar sayembara desain bangunan untuk IKN Nusantara.

Hadiah yang ditawarkan cukup besar, total Rp 3,4 miliar.

Peserta sudah bisa mendaftar sayembara ini pada Senin (28/3/2022) kemarin.

Baca juga: Agenda UU IKN Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Singgung Rp 466 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi

Baca juga: POPULER KALTIM: Menyorot soal Crowdfunding IKN Nusantara | Antrean Solar di Balikpapan

Baca juga: Wisata Alam Kampung Baru di Kawasan IKN, Andalkan Kelestarian Mangrove dan Liarnya Bekantan

Tercatat, ada 4 bangunan yang desainnya akan disayembarakan, yakni Istana Wakil Presiden seluas 14,8 Ha, kompleks perkantoran legislatif yang terbagi dua kavling masing-masing 33,58 Ha dan 8,23 Ha, kompleks perkantoran yudikatif seluas 15,16 Ha, dan kompleks peribadatan 6,95 Ha.

Pemerintah melalui Kementerian PUPR menggerlar sayembara konsep perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara, mengutip Tribunnews.com dengan judul Sayembara Desain Gedung di IKN: Total Hadiah Rp3,4 Miliar, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Ada empat kategori yang dibuka, di antaranya Sayembara Konsep Perancangan Kawasan, Bangunan Kompleks Istana Wakil Presiden, Sayembara Konsep Perancangan Kawasan, dan Bangunan Kompleks Perkantoran Legislatif.

Untuk hadiahnya, pemenang pertama akan mendapatkan apresiasi berupa hadiah uang sebesar Rp 500 juta.

Namun untuk mengikuti sayembara tersebut, peserta harus tergabung dalam kelompok yang memiliki keahlian dalam perancangan arsitektur yang beranggotakan minimal 5 orang.

Ketua kelompok harus WNI, dan memiliki minimum Kompetensi SKA Arsitek Madya/STRA Madya.

Pendaftaran dilakukan secara online di alamat sayembaraikn.pu.go.id mulai 28 maret hingga 8 April 2022.

Berikut lebih lengkapnya mengenai kategori sayembara, persyaratan dan tata cara pendaftarannya:

Kategori Sayembara

1. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Kompleks Istana Wakil Presiden

2. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Kompleks Perkantoran Legislatif

3. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Kompleks Perkantoran Yudikatif

4. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Kompleks Peribadatan

Persyaratan Peserta

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan Non-WNI yang bekerjasama dengan Badan Usaha Konsultansi Konstruksi yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan yang berlaku;

2. Peserta merupakan kelompok yang memiliki keahlian dalam perancangan arsitektur. Ketua kelompok harus WNI, dan memiliki minimum Kompetensi SKA Arsitek Madya/STRA Madya;

3. Anggota kelompok minimal berjumlah 5 (lima) orang dan maksimum 10 (sepuluh) orang termasuk ketua. Setiap orang hanya dapat tergabung dalam 1 (satu) kelompok. Setiap Peserta Sayembara dapat mengikuti paling banyak 2 (dua) sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara;

4. Minimal 4 (empat) anggota kelompok memiliki kompetensi SKA sebagai berikut :

SKA Arsitek Ahli Muda / STRA Madya

SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung minimal Muda

SKA Ahli Teknik Mekanikal/ Ahli Teknik Tenaga Listrik minimal Muda

SKA Ahli Arsitektur Lansekap minimal Muda

5. Peserta sayembara dapat berkolaborasi dengan disiplin ilmu lainnya seperti, Ahli Geoteknik, Ahli Desain Interior, Teknik Lingkungan, dan/atau ahli terkait lainnya, serta masyarakat umum lainnya.;

6. Selama pelaksanaan sayembara tidak diperkenankan adanya pergantian personil maupun badan usaha.

Baca juga: Pemindahan IKN Picu Pertambahan Penduduk, 2 Kelurahan di PPU akan Tambah Jaringan Listrik

Tata Cara Pendaftaran

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://sayembaraikn.pu.go.id/

2. Calon peserta dapat mendapatkan akun dengan mendaftarkan email.

3. Setelah mendaftar, peserta akan mendapatkan email tanggapan berisi User ID dan password.

4. Peserta dapat login/ masuk ke akun yang sudah terdaftar dengan menggunakan User ID dan password yang diperoleh dan mengunduh Dokumen Sayembara berupa Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan mengakses form pendaftaran.

5. Peserta mengisi form pendaftaran dan mengunggah dokumen dengan tata cara:

a. Mengisi data peserta dengan benar dan lengkap serta mengunggah scan identitas (KTP/SIM/Paspor), NPWP, dan SKA/STRA. Ijazah pendidikan terakhir

b. Mengisi data perusahaan konsultansi konstruksi dengan benar dan lengkap serta mengunggah Akta pendirian perusahaan, SIUJK, SBU (AR 101/102), NPWP Perusahaan.

c. Mengunggah Surat Perjanjian Dukungan Badan Usaha.

6. Peserta memilih maksimal 2 (dua) jenis sayembara.

7. Peserta yang lolos verifikasi administrasi akan mendapatkan kartu nomor peserta sayembara

Jadwal Pelaksanaan

28 Mar - 8 April 2022: Pendaftaran Sayembara

9 - 15 April 2022: Verifikasi Administrasi Calon Peserta Sayembara

18 April 2022: Aanwijzing dan Sosialisasi Urban design development KIPP-IKN

20 - 22 April 2022: Aanwijzing di Lapangan

23 April - 1 Juni 2022: Penyusunan Karya Desain

1 Juni 2022: Batas Akhir Pemasukan Karya Desain

2 - 5 Juni 2022: Evaluasi Dokumen Karya

6 - 10 Juni 2022: Penjurian Tahap 1

13 Juni 2022: Pengumuman Penjuran Tahap I

20 - 22 Juni 2022: Presentasi Nominator & Penjurian
Tahap 2

23 Juni 2022: Proses Penetapan Pemenang

24 Juni 2022: Penetapan Pemenang

27 Juni 2022: Penyerahan Hadiah

Baca juga: Kakak Kandung Sebut Adiknya Abdul Gafur Masud Beber Keterkaitan Musda Demokrat dengan Kasus Suap

Penghargaan

Total hadiah sayembara konsep perancangan kawasan dan desain bangunan gedung Ibu Kota Nusantara (IKN) ini adalah Rp3,4 miliar.

Dari 3 (tiga) karya terbaik akan diberikan penghargaan kepada masing-masing kategori sayembara, sebagai berikut:

1. Pemenang I Hadiah Uang sebesar Rp. 500.000.000,-

2. Pemenang II Hadiah Uang sebesar Rp. 250.000.000,-

3. Pemenang III Hadiah Uang sebesar Rp. 100.000.000,-

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved