Berita Nasional Terkini
Gebrakan Jenderal Andika Perkasa, Perbolehkan Keturunan PKI Daftar TNI, Hingga Hapus Tes Keperawanan
Dalam beberapa hari terakhir, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjadi sorotan. Sejumlah perubahan di tubuh TNI dilakukan Jenderal Andika Perkasa
TRIBUNKALTIM.CO - Dalam beberapa hari terakhir, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjadi sorotan.
Sejumlah perubahan di tubuh TNI dilakukan Jenderal Andika Perkasa.
Salah satunya terkait dengan organisasi terlarang di Indonesia, yakni Partai Komunis Indonesia (PKI).
Terobosan yang dilakukan Panglima TNI ini ada kaitannya dengan proses penerimaan prajurit TNI.
Jauh sebelum itu, sejumlah aturan-aturan di tubuh TNI juga dirombak oleh Jenderal Andika Perkasa.
Bahkan, saat masih menjabat KSAD, Jenderal Andika Perkasa telah dikenal sebagai pimpinan yang penuh dengan terobosan baru.
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Cabut Larangan Keturunan PKI dan Tes Renang dari Syarat Seleksi Prajurit TNI
Baca juga: Tetap Ditolak MK Walaupun Sempat Memohon, Jenderal Andika Perkasa Tanggalkan Jabatan Panglima TNI
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Murka, Anak Buahnya Jadi Penyebab Penyerangan KKB Papua, 3 Prajurit Tewas
Berikut ini sejumlah terobosan baru yang dilakukan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dilansir dari Kompas.com.
Keturunan PKI Boleh Daftar TNI
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjadi sorotan lewat kebijakannya terkait persyaratan seleksi penerimaan prajurit perwira karier, bintara karier, dan tamtama karier pada 2022.
Salah satu perubahan dalam alasan mencabut larangan mengikuti seleksi penerimaan prajurit bagi keturunan anggota atau simpatisan PKI.
Alasan yang dikemukakan oleh Jenderal Andika Perkasa adalah tidak ada landasan hukum dalam kebijakan melarang keturunan anggota atau simpatisan PKI mengikuti seleksi penerimaan prajurit TNI.
"Yang lain saya kasih tahu ini, TAP MPRS Nomor 25 tahun 66, satu menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang tidak ada kata-kata underbow segala macam. Menyatakan Komunisme, Leninisme, Marxisme sebagai ajaran terlarang itu isinya,” kata Andika
Baca juga: Kejar KKB Papua, Jenderal Andika Perkasa Kirim 400 Prajurit Rider Khusus & Bangun 2 Pos TNI Baru
“Ini adalah dasar hukum, ini legal ini. Tapi tadi yang dilarang itu PKI, kedua adalah ajaran Komunisme, Marxisme, Leninisme, itu yang tertulis. Keturunan ini melanggar TAP MPR apa?, Dasar hukum apa yang dilanggar sama dia?," ujar Andika.
Andika mengingatkan supaya panitia seleksi tidak keliru dalam memaknai TAP MPRS 25 tahun 1966 tentang tentang pembubaran dan pernyataan PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh Indonesia, dan larangan menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran Komunis, Marxisme, Leninisme.
"Jadi jangan kita mengada-ada, saya orang yang patuh peraturan perundangan, ingat ini. Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum,” kata Andika seperti dikutip dari kanal YouTube miliknya, Kamis (31/3/2022).
“Zaman (kepemimpinan) saya tidak ada lagi keturunan dari apa tidak, karena apa saya menggunakan dasar hukum, oke. Hilang (cabut) nomor empat (ketentuan keturunan PKI)," lanjut Andika.
Saat masih menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa juga membuat sejumlah kebijakan yang dinilai menjadi terobosan.
Berikut ini deretan gagasan dan kebijakan Jenderal Andika Perkasa yang menjadi terobosan sebelum menjadi Panglima TNI.
Baca juga: Tembakan KKB Papua Ganggu Rapat yang Dipimpin Jenderal Andika Perkasa, Ini Tindakan Panglima TNI
1. Menghapus tes keperawanan
Jenderal Andika Perkasa memutuskan menghapus sejumlah tes yang dianggap tidak relevan dalam syarat proses penerimaan anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).
Pada 10 Agustus 2021 lalu, Andika mencabut tes keperawanan bagi calon anggota Kowad.
Sebelumnya, dalam proses perekrutan para calon harus menjalani pemeriksaan vagina, serviks, serta selaput dara.
"Hymen atau selaput dara tadinya juga merupakan satu penilaian, apakah hymen utuh atau ruptur sebagian atau ruptur yang sampai habis. Sekarang tidak ada lagi. Tujuan penyempurnaan materi seleksi itu lebih ke kesehatan sehingga yang tidak berhubungan lagi dengan itu, tidak perlu lagi," kata Andika saat itu.
2. Bantu operasi koreksi kelamin Aprilio Manganang
Ketika masih menjabat KSAD, Andika ikut membantu operasi koreksi kelamin Serda Aprilia Santini Manganang yang juga merupakan mantan atlet bola voli nasional.
Andika mengemukakan kondisi fisik Manganang membuatnya kerap menjadi bahan perundungan.
Andika mengatakan, Manganang bukan seorang transgender tetapi mengalami kelainan fisik.
Maka dari itu Andika memanggil Manganang ke Jakarta dan memintanya melakukan pemeriksaan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.
Dalam pemeriksaan itu terungkap Manganang mengalami hipospadia, atau letak lubang kemih tidak normal pada bayi laki-laki.
Manganang lantas menjalani operasi.
Setelah itu, Manganang mendapatkan identitas jenis kelamin baru sebagai seorang lelaki melalui putusan Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara, pada 19 Maret 2021.
Andika kemudian memberikan nama baru kepada anak buahnya itu yakni Aprilio Perkasa Manganang.
Baca juga: Pengamanan di Laut China Selatan Diperketat, Jenderal Andika Perkasa Kerahkan 3 Matra TNI Sekaligus
3. Merancang seragam baru TNI AD
Jenderal Andika Perkasa turut merancang seragam loreng baru untuk TNI AD saat masih menjabat sebagai KSAD.
Seragam baru rancangan Jenderal Andika Perkasa itu dipamerkan pada 3 Maret 2022 lalu oleh KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dalam kegiatan Rapat Pimpinan TNI AD.
Tak hanya seragam, brevet pada seragam baru TNI AD juga merupakan ide Andika Perkasa.
“Seragam baru sebetulnya diciptakan Pak Andika Perkasa waktu KSAD. Kemudian ada evaluasi dari para asisten, ada penambahan penambahan warna sedikit, brevetnya juga ini sudah dibuat oleh Pak Andika,” kata Dudung.
4. Tak mewajibkan pemeriksaan kesehatan calon istri TNI
Saat masih menjabat sebagai KSAD, Jenderal Andika Perkasa tidak lagi mewajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi para calon istri anggota TNI.
Andika memerintahkan satuan TNI AD cukup melakukan pemeriksaan administrasi terkait pernikahan.
Sedangkan pemeriksaan kesehatan dianggap menjadi urusan prajurit.
"Apakah mereka sudah melakukan kesehatan apa belum, ya biarkan saja pada mereka. Mereka sudah dewasa dan manakala mereka sudah memutuskan untuk menikah, kita yakin prajurit kita sudah cukup dewasa dan matang untuk memutuskan apa yang perlu dan tak perlu dilakukan," ujar Andika pada 18 Juli 2021.
Baca juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Luluskan Pemuda yang Dulunya Kerap Pesta Miras Jadi Perwira
5. Pengadaan kendaraan dinas TNI AD yang terbesar
Saat menjadi KSAD, Jenderal Andika Perkasa melakukan pengadaan 547 kendaraan dinas pada 2021.
Kendaraan itu terdiri dari 309 mobil dan 238 sepeda motor.
"Saya yakin ini pengadaan terbesar kita dalam satu kali pengadaan.
Ini harusnya dilakukan sejak lama karena memang kasihan jika melihat para pejabat Kodam contohnya, kalau harus memakai kendaraan yang tidak layak sehingga terlihat tidak pantas," ujar Andika dikutip dari akun YouTube, 1 Mei 2021.
6. Perubahan pola rekrutmen Kopassus
Jenderal Andika Perkasa menerapkan pola perekrutan secara daring untuk Korps Pasukan Khusus (Kopassus) pada 2021.
Selain itu, Andika juga menetapkan persyaratan baru dalam penerimaan anggota Kopassus yakni harus berdinas minimal empat tahun dan sudah pernah ditugaskan dalam operasi.
Persyaratan sebelumnya hanya berdasarkan minat individu.
Kopassus pun menjadi kesatuan pertama di TNI AD yang melakukan rekrutmen berbasis daring.
7. Rekrut 1.000 muda-mudi Papua jadi prajurit
Semasa menjadi KSAD, Jenderal Andika Perkasa menggulirkan program merekrut 1.000 pemuda dan asli Papua untuk menjadi prajurit TNI AD.
Para prajurit itu menempuh pendidikan pada 4 November 2020 sampai 23 Maret 2021.
Setelah lulus, mereka resmi menjadi prajurit TNI dengan pangkat sersan dua. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.