Berita Nasional Terkini

Polda Metro Jaya Akan Panggil Dua Pelapor Kapten Vincent Raditya Terkait Binary Option Oxtrade

Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami laporan ntuk ditentukan kapan pemeriksaan terhadap Kapten Vincent Raditya bisa dilakukan

Editor: Samir Paturusi
YouTube/Vincent Raditya
Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami laporan ntuk ditentukan kapan pemeriksaan terhadap Kapten Vincent Raditya bisa dilakukan 

TRIBUNKALTIM.CO- Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami laporan ntuk ditentukan kapan pemeriksaan terhadap Kapten Vincent Raditya bisa dilakukan.

Kapten Vincent adalah Influencer sekaligus pilot ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan trading binary option Oxtrade.

Dalam kasus ini, kapten Vincent dilaporkan dua korban berbeda dalam waktu berdekatan.

"Penyidik sedang mendalami laloran itu. Untuk tanggal pemeriksaan kemungkinan dalam minggu depan bisa diagendakan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Sabtu (2/4/2022).

Zulpan menambahkan kasus itu telah memasuki tahap penyelidikan.

Baca juga: Korban Binary Option Tersangka Doni Salmanan Akan Diperiksa, Sudah 26 Saksi Diperiksa

Baca juga: Indra Kenz Menutupi, Siapa Pemilik Binomo? Seluruh Aplikasi Berkedok Binary Option Bakal Dikejar

Baca juga: Polisi Bongkar Cara Doni Salmanan Jadi Crazy Rich dari Binary Option, 25 Ribu Member

Dalam tahap ini, penyidik akan mengundang pelapor dalam rangka klarifikasi.

Hal itu untuk memastikan ada-tidaknya unsur pidana yang dilaporkan oleh pelapor kepada Kapten Vincent dalam kasus dugaan penipuan ini.

"Laporan sudah diterima polisi untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan. Dalam hal ini Polda Metro akan memanggil dan memeriksa pelapor dulu dengan membawa bukti-bukti yang dimiliki pelapor terkait kerugian yang dialami atau pun penipuan, penggelapan, termasuk TPPU yang dilaporkan pelapor," jelas Zulpan.

Selain itu, polisi berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara profesional.

Pemeriksaan kepada pelapor akan dilakukan dalam waktu dekat sebelum penyidik memeriksa Kapten Vincent sebagai terlapor.

"Sebisa mungkin dijadwalkan secepat mungkin oleh penyidik. Kita polisi profesional akan memanggil secepat mungkin. Sekarang masih kita dalami dulu laporannya," jelas Zulpan.

Dalam kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Oxtrade, Kapten Vincent Raditya dipolisikan dengan dua laporan berbeda.

Terdapat dua laporan polisi atas Kapten Vincent Raditya sebagai terlapor yang merupakan korban Oxtrade.

Kedua laporan itu menjerat Kapten Vincent atas dugaan penipuan hingga pencucian uang karena diduga sebagai aflliator binary option Oxtrade.

Laporan pertama itu dilayangkan oleh pria inisial MMH. ke Polda Metro Jaya pada 28 Maret 2022.

Baca juga: Jadi Tersangka, Doni Salmanan Terancam Jatuh Miskin, Aset dan Uang Hasil Binary Option Diburu Polisi

Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/1578/III/2022/SPKT Polda Metro Jaya, tanggal 28 Maret 20222.

Tiga hari berselang Kapten Vincent Raditya juga dipolisikan oleh korban inisial FF. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 31 Maret 2022.

Dalam laporan tertulis nama terlapor Kapten Vincent, dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 soal penipuan, UU Pasal 27 dan 28 UU ITE, serta UU 8 Tahun 2010 soal TPPU. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pekan Depan, Polisi Periksa Pelapor Pertama Kapten Vincent Raditya atas Dugaan Penipuan Oxtrade, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2022/04/02/pekan-depan-polisi-periksa-pelapor-pertama-kapten-vincent-raditya-atas-dugaan-penipuan-oxtrade?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved